Pemerintah Jakarta Pelajari Usulan Syarat Vaksinasi Masuk Mal dan Kantor

Jum'at, 30 Juli 2021 | 14:52 WIB
Pemerintah Jakarta Pelajari Usulan Syarat Vaksinasi Masuk Mal dan Kantor
Ilustrasi ilustrasi (Antara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Gubernur Jakarta Ahmad Riza Patria mengapresiasi usulan syarat vaksinasi untuk memasuki unit-unit usaha, termasuk pusat perbelanjaan. Pemerintah Jakarta saat ini sedang mempertimbangkan berbagai masukan.

“Bahkan ada yang mengusulkan mal dan sebagainya agar divaksin baru bisa masuk. Saya kira itu salah satu usul yang nanti akan dipertimbangkan,” kata Riza di Balai Kota Jakarta, Jumat (30/7/2021).

Selain masuk pusat perbelanjaan, juga muncul usulan syarat vaksinasi untuk masuk ke perkantoran dan pabrik.

“Apakah memang kalau pabrik berjalan, harus vaksin dulu semua, kemudian perkantoran. Usul itu akan kita pelajari, semua masukan apapun dari warga tentu kami akan tampung,” ujarnya.

Baca Juga: Bed Isolasi RS Terisi 62 Persen dan ICU 80 Persen, Wagub DKI: Kasus Covid-19 Menurun

Semua usulan yang masuk akan dikaji dan nanti akan diputuskan bersama Satgas Covid-19 daerah maupun pusat, juga pemerintah pusat.

Saat ini, syarat vaksinasi yang sudah diberlakukan yaitu di sektor pasar yang dikelola Perumda Pasar Jaya.

“Prinsip seluruh warga harus segera divaksin sesuai dengan target dan rencana yang ada,” kata Riza.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI