Suara.com - Duabelas saksi kasus perusakan mobil ambulans pembawa jenazah pasien terkonfirmasi positif Covid-19 sudah diperiksa polisi Jember. Kejadian tersebut berlangsung Jumat, 23 Juli 2021, malam, di Dusun Sokmo Elang, Desa Pace, Kecamatan Silo, Kabupaten Jember.
“Materi penyelidikan berkisar di beberapa hal, mulai dari pelanggaran protokol kesehatan hingga perusakan mobil ambulans jenazah,” ujar Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Jember AKP Komang Arya Wiguna dalam laporan Jatimnet.
Kejadian bermula dari seorang warga bernama Mat Hori dirawat di Rumah Sakit Bina Sehat dengan status terkonfirmasi Covid-19 dan kemudian meninggal dunia.
Semua prosedur pemakaman jenazah sudah dipenuhi petugas rumah sakit, terutama persetujuan dari keluarga.
Baca Juga: FGD: PPKM Darurat, Apakah Hanya Sekadar Memaksa Warga Diam di Rumah?
Pada Jumat malam, mobil ambulans RSBS membawa jenazah untuk dimakamkan di Dusun Sukmo Elang, salah satu dusun terpencil di Jember di kaki gunung, dekat perbatasan dengan Banyuwangi.
Sebelum dimakamkan, jenazah dibawa ke rumah duka untuk disalatkan. Belum diketahui siapa provokatornya, peti jenazah tiba-tiba dibuka lagi oleh sejumlah warga.
Dalam laporan Jatimnet menyebutkan, ketika peti dibuka, darah masih mengalir dari jenazah yang memiliki riwayat radang paru-paru.
Dari situ kemudian muncul isu ada organ tubuh almarhum Mat Hori yang hilang. Sebagian warga langsung menelan mentah-mentah isu itu. Mereka mulai melakukan kekerasan dengan cara melemparkan batu ke arah mobil ambulans hingga rusak parah.
Keluarga almarhum histeris. Peristiwa malam itu terekam kamera dan selanjutnya viral di media sosial.
Baca Juga: Covid-19 Varian Baru Menyerang Kudus, Ini Cerita Ganjar Memaksa Warga Diisolasi Terpusat
Seorang tokoh agama bernama KH Farid menjadi salah satu saksi yang dimintai keterangan polisi usai kejadian. Dia mengatakan sebenarnya ada 13 saksi yang dipanggil poliis, tetapi salah satu saksi tidak jadi diperiksa karena positif terpapar Covid-19.
Saksi yang positif Covid merupakan kerabat almarhum dan ikut memakamkan jenazah pasien yang dilakukan tanpa standar prokes.
Saat kejadian, Farid berupaya menenangkan warga dengan mengajak mereka membaca salawat. Tetapi ajakan tokoh agama dari Dusun Sukmo Elang, Desa Pace, Kecamatan Silo, sia-sia.
Farid mengatakan malam itu datang terlambat. Tadinya dia akan memimpin salat jenazah. Dia sampai di rumah duka ketika jenazah sudah dibuka dan warga sudah berbuat anarkis.
“Jadi waktu itu warga memaksa untuk membuka jenazah. Sebenarnya sudah ada Musyawarah Pimpinan Kecamatan yang melarang, tetapi warga tetap ngotot untuk dimandikan lagi secara biasa,” katanya.
Farid menyayangkan munculnya isu jenazah sudah tidak utuh lagi. “Itulah ada warga yang tidak tabayyun (klarifikasi), lalu menyebarkan informasi yang tidak benar. Situasi saat itu sudah panas sekali,” ujar Farid.
“Saat itu saya pastikan pencurian (organ dalam) jenazah itu tidak benar. Lalu saya ajak warga yang sudah terlanjur terprovokasi untuk bersama-sama membaca salawat dan istighosah,” kata Farid.
Kasus tersebut sekarang sedang ditangani polisi Jember. Komang mengatakan polisi masih menelusuri kemungkinan adanya provokator yang sengaja memancing keributan.
“Kita masih cari itu, karena yang berteriak khan banyak kalau dilihat dari video,” katanya.
Juru bicara RSBS Yunita menegaskan semua prosedur pemulasaraan sudah dipenuhi.
RSBS tidak hanya mengalami kerugian mobil ambulans, tetapi juga kunci dan STNK mobil hilang dirampas warga.
“Ya, petugas kami mengalami shock. Kemudian harus menunggu dalam waktu beberapa jam untuk dijemput mobil ambulans dari RSBS menuju ke lokasi yang memang cukup jauh,” kata Yunita.