Suara.com - Ketua DPR Puan Maharani meminta Sekretariat Jenderal DPR mengevaluasi kembali rencana penyediaan fasilitas isolasi mandiri secara terpusat untuk pasien Covid-19 yang berasal dari lingkungan lembaga legislatif.
"Melihat kondisi saat ini, penyediaan fasilitas isolasi terpusat khusus karyawan, perangkat, maupun anggota DPR RI belum perlu dilakukan," kata Puan dalam keterangan pers, hari ini.
Puan meminta Sekretariat Jenderal DPR segera berkoordinasi dengan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 untuk penyediaan fasilitas kesehatan dan fasilitas umum lainnya yang menyediakan isolasi terpusat.
Hal itu, menurut dia, untuk mengantisipasi kebutuhan layanan kesehatan pasien Covid-19 yang sehari-hari bekerja untuk lembaga legislatif tersebut.
Baca Juga: Puan Maharani Minta Aparat Hindari Tindak Kekerasan Terhadap Masyarakat
"Jadi kalau ada pasien Covid-19 dari karyawan, perangkat maupun anggota DPR RI yang mengalami perburukan kondisi bisa segera teratasi," ujarnya.
Sebelumnya, Sekretariat Jenderal DPR menerbitkan Surat Edaran Bernomor SJ/09596/SETJEN DPR RI/DA/07/2021 yang berisi informasi terkait penyediaan fasilitas isolasi mandiri untuk anggota DPR yang terpapar positif COVID-19 tanpa gejala maupun gejala ringan.
Fasilitas karantina/isolasi mandiri tersebut diperuntukkan untuk anggota DPR, staf, dan ASN di lingkungan DPR yang terkonfirmasi positif Covid-19.
Fasilitas isoman tersebut disediakan di dua hotel bintang tiga di Jakarta, yaitu Hotel Ibis di Jalan Daan Mogot dan Hotel Oasis di Jalan Senen Raya. [Antara]
Baca Juga: Analisis Natalius Pigai: Satu-satunya Jalan Puan Jadi Presiden, PDIP Harus Pecat Jokowi