Pria Difabel yang Kepalanya Diinjak Dikasih TV hingga Babi, TNI Disebut Rendahkan Korban

Jum'at, 30 Juli 2021 | 12:50 WIB
Pria Difabel yang Kepalanya Diinjak Dikasih TV hingga Babi, TNI Disebut Rendahkan Korban
Pria difabel di Papua korban kekerasan prajurit TNI AU diberikan televisi hingga babi. (Tangkapan layar/Twitter).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Steven Yadohamang, pria difabel tunawicara yang sempat mengalami penganiyaan oleh prajurit TNI AU di Merauke, Papua mendapatkan bantuan dari aparat setempat berupa satu unit televisi, sembako hingga seekor babi.

Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Rivanlee Anandar menegaskan kalau upaya tersebut sama saja dengan merendahkan Steven sebagai korban.

Budaya memberikan bantuan beragam kepada korban itu kerap dilakukan aparat ketika ada kasus kekerasan. Tidak sedikit di balik pemberian sumbangan itu terdapat upaya untuk menempuh jalur damai.

"Pola memberikan sumbangan dalam bentuk lain seperti sembako bahkan uang, kerap digunakan pasca kekerasan terhadap korban yang dilakukan oleh aparat, baik TNI maupun Polri. Dari cara tersebut, biasanya ada upaya untuk menutup kasus atas nama perdamaian dan kekeluargaan," kata Rivanlee saat dihubungi Suara.com, Jumat (30/7/2021).

Baca Juga: Waduh! Semprot Kasus TNI AU Injak Difabel Papua, Pria Ini Sebut Papua Pantas Merdeka

Rivanlee jelas menegaskan kalau tindakan tersebut tidak bisa dibenarkan. Apalagi ketika menyangkut soal tindakan kekerasan yang dilakukan kepada warga, terlebih kepada warga asli Papua.

Anggota POM AU di Merauke, Papua menginjak kepala seorang warga sipil. (Tangkapan layar/Instagram)
Anggota POM AU di Merauke, Papua menginjak kepala seorang warga sipil. (Tangkapan layar/Instagram)

"Jelas, dalam kasus kekerasan apapun, terlebih lagi terhadap orang Papua, itu tidak dibenarkan karena sama saja merendahkan korban," ujarnya.

Padahal sudah jelas kalau peristiwa yang dialami Steven itu sudah termasuk ke ranah diskriminatif serta rasis. Oleh karena itu, upaya pemberian sumbangan itu tidak boleh kemudian mengaburkan proses hukum yang harus dijalani oleh pelaku.

"Maka, langkah apapun tidak bisa menutup langkah hukum yang harus ditempuh guna menyelesaikan ini secara struktural," tuturnya.

Sebelumnya, jagat maya sempat dihebohkan dengan sebuah video yang menampilkan dua aparat TNI AU melakukan tindak kekerasan kepada seorang pria di Merauke, Papua. Kabar terus berkembang sampai pada akhirnya diketahui korbannya bernama Steven Yadohamang, warga difabel tuna wicara.

Baca Juga: Kasus TNI Injak Kepala Difabel di Papua, Jangan sampai Jadi Isu Rasial Seperti di Amerika

Di samping adanya proses hukum, pihak TNI AU dikabarkan memberikan sumbangan mulai dari televisi, sumbangan hingga seekor babi. Hal tersebut sempat diungkap oleh pemilik akun Twitter @RinoHidayatGM pada Kamis (29/7/2021).

"Danlanud memberikan bantuan sembako dan satu ekor babi kepada Steven. Selain tunarungu ternyata steven juga yatim piatu. Bersama Rakyat TNI Kuat." tuturnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI