Imbas Kantor hingga Restoran Dibuka, Pengendara dari Depok Masuk Jakarta Makin Meningkat

Jum'at, 30 Juli 2021 | 11:02 WIB
Imbas Kantor hingga Restoran Dibuka, Pengendara dari Depok Masuk Jakarta Makin Meningkat
Antrean pengendara mengular saat melintas di pos penyekatan PPKM di kawasan Lenteng Agung, Jaksel. (Suara.com/Arga)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Tak hanya itu, para pengendara yang diputar balik tersebut tidak mempunyai kelengkapan dokumen berupa STRP. Meski ada sebagian yang mempunyai dokumen kelengkapan, namun tujuannya tidak untuk berangkat kerja.

"Kebanyakan ada yang bawa STRP ada juga yang tidak, tapi tujuannya tidak sesuai," beber dia.

Macet Mengular hingga 300 Meter

Arus lalu lintas di lokasi terpantau padat pada hari ini, sekitar pukul 09.00 WIB. Kepadatan yang bekisar hingga 300 meter tersebut imbas dari pemeriksaan dokumen kelengkapan terhadap para pengendara yang melintas.

Pantauan Suara.com, aparat gabungan dari TNI, Polri, Satpol PP, Dishub, hingga Damkar tengah melakukan pemeriksaan terhadap para pengendara roda dua maupun empat. Pengendara yang melaju dari arah Depok menuju Jakarta tersebut wajib menunjukkan Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP).

Bagi mereka yang bisa menunjukkan dokumen kelengkapan, maka akan diperkenankan melanjutkan perjalanan oleh petugas. Sedangkan, mereka yang yang tidak mampu menunjukkan STRP, maka harus berputar arah melalui fly over Tapal Kuda Lenteng Agung.

Tak jarang ada beberapa pengendara yang memilih menepi di pinggir jalan untuk sekedar mempersiapkan dokumen kelengkapan. Ada pula pengendara yang kebingungan lantaran tidak membawa STRP sehingga harus berputar arah menuju Depok.

Sementara itu, bagi mobil ambulans dan tenaga kesehatan diperkenankan melintas melalui jalur khusus yang telah disediakan. Hal serupa juga berlaku bagi para pengemudi ojek online.

Meski padat, pantauan Suara.com sejak pukul 08.00 WIB hingga pukul 08.30 WIB, arus lalu lintas sempat lancar. Hanya saja, memasuki pukul 09.00 WIB, kendaraan yang melintas di jalan tersebut menjadi padat.

Baca Juga: LaporCovid-19: 16 Kantor Pemerintah Langgar Aturan WFO Saat PPKM Darurat

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI