Suara.com - Mobilitas masyarakat maupun kendaraan yang masuk ke Jakarta, tepatnya di pos penyekatan PPKM Darurat Lenteng Agung, relatif lebih banyak hari ini, Jumat (30/7/2021) ketimbang pada hari sebelumnya.
Hal tersebut imbas adanya sejumlah kelonggaran di masa PPKM Level 4 yang mulai membolehkan sebagian sektor untuk kembali beraktivitas.
"Untuk mobilitas, karena pemerintah sudah memberlakukan beberapa kantor dan restoran dan pedagang boleh melakukan aktivitas, mungkin lebih banyak," kata Perwira Pengendali Pembatasan Mobilitas PPKM Darurat Lenteng Agung, Iptu Deni Setiawan di lokasi.
Meski jumlahnya relatif melonjak, aparat gabungan TNI, Polri, Satpol PP, hingga Dishub tetap melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang melintas. Bahkan, aparat akan melakukan pemeriksaan lebih ketat, misalnya terkait dokumen kelengkapan berupa Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP).
Baca Juga: LaporCovid-19: 16 Kantor Pemerintah Langgar Aturan WFO Saat PPKM Darurat
"Tapi prosedur tetap, pemeriksaan surat bahkan untuk sekarang pemeriksaan lebih ketat karena ada atensi dari pimpinan untuk PPKM level 4 ini harus lebih ketat lagi demi keselamatan dan tercapainya situasi yang aman supaya tidak banyak lagi yang kena covid," jelas Deni.
Lebih lanjut, Deni menyatakan jika tingkat kedisiplinan para pengendara roda dua maupun empat yang melintas juga membaik. Kebanyakan, para pengendara dari arah Depok yang hendak menuju Jakarta telah mempunyai STRP.
"Alhamdulillah, dari tahap awal sudah sebagian ada yang taat dan ada juga yang baru tahu. Rata-rata sudah punya STRP," sambungnya.
Ratusan Kendaraan Diputar Balik
Sejak pagi hingga pukul 09.00 WIB, kurang lebih ada 180 kendaraan roda dua maupun roda empat yang harus berputar arah dan tidak bisa melanjutkan perjalanan. Rinciannya, ada 100 kendaraan roda dua dan 80 kendaraan roda empat yang diputar balik. Kebanyakan, para pengendara yang diputar balik tersebut tidak mempunyai kepentingan mendesak seperti berangkat kerja.
Baca Juga: Presiden Jokowi Sebut PPKM Darurat Adalah Keputusan Sangat Berat
"Dari pagi hingga pukul 09.00 WIB, untuk dua kurang lebih ada 100 kendaraan dan roda empat kurang lebih 80 kendaraan karena tujuannya rata-rata hanya untuk atau bukan untuk kerja, tapi untuk melintas saja, jadi kami putar balik," kata Deni.
Tak hanya itu, para pengendara yang diputar balik tersebut tidak mempunyai kelengkapan dokumen berupa STRP. Meski ada sebagian yang mempunyai dokumen kelengkapan, namun tujuannya tidak untuk berangkat kerja.
"Kebanyakan ada yang bawa STRP ada juga yang tidak, tapi tujuannya tidak sesuai," beber dia.
Macet Mengular hingga 300 Meter
Arus lalu lintas di lokasi terpantau padat pada hari ini, sekitar pukul 09.00 WIB. Kepadatan yang bekisar hingga 300 meter tersebut imbas dari pemeriksaan dokumen kelengkapan terhadap para pengendara yang melintas.
Pantauan Suara.com, aparat gabungan dari TNI, Polri, Satpol PP, Dishub, hingga Damkar tengah melakukan pemeriksaan terhadap para pengendara roda dua maupun empat. Pengendara yang melaju dari arah Depok menuju Jakarta tersebut wajib menunjukkan Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP).
Bagi mereka yang bisa menunjukkan dokumen kelengkapan, maka akan diperkenankan melanjutkan perjalanan oleh petugas. Sedangkan, mereka yang yang tidak mampu menunjukkan STRP, maka harus berputar arah melalui fly over Tapal Kuda Lenteng Agung.
Tak jarang ada beberapa pengendara yang memilih menepi di pinggir jalan untuk sekedar mempersiapkan dokumen kelengkapan. Ada pula pengendara yang kebingungan lantaran tidak membawa STRP sehingga harus berputar arah menuju Depok.
Sementara itu, bagi mobil ambulans dan tenaga kesehatan diperkenankan melintas melalui jalur khusus yang telah disediakan. Hal serupa juga berlaku bagi para pengemudi ojek online.
Meski padat, pantauan Suara.com sejak pukul 08.00 WIB hingga pukul 08.30 WIB, arus lalu lintas sempat lancar. Hanya saja, memasuki pukul 09.00 WIB, kendaraan yang melintas di jalan tersebut menjadi padat.