Suara.com - Beredar narasi unggahan akun media sosial yang menyebutkan tentang pemilik kartu sertifikat vaksin Covid-19 akan mendapatkan bantuan Rp 1 juta.
Bantuan tersebut diklaim sebagai kompensasi yang diberikan pemerintah pada masa PPKM.
Dalam unggahan tersebut juga terdapat daftar nama penerima kompensasi PPKM tersebut.
Narasi tersebut diunggah oleh sebuah akun Facebook, Kamis (29/7/2021).
Berikut narasi unggahan tersebut.
"Informasi: Bagi yang sudah memiliki kartu vaksinasi sudah bisa mengambil kompensasi PPKM per tanggal 1 Agustus 2021 sebesar Rp 1.000.000 untuk biaya PPKM. Silakan cek apakah nama anda tercantum dan cocokkan dengan NIK E-KTP anda melalui link berikut ini: http//s.id//ektp-covid19."

Lantas, benarkah klaim tersebut?
PENJELASAN
Berdasarkan penelusuran Antara, tautan yang mengklaim daftar penerima kompensasi PPKM adalah salah atau hoaks.
Baca Juga: CEK FAKTA: Benarkah Pemerintah Indonesia Kirim Bantuan Rp 224 Miliar untuk China?
Tautan tersebut tidak berisi daftar nama penerima kompensasi PPKM. Dalam tautan tersebut berisi kata candaan belaka.