Suara.com - Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) memberikan klarifikasi terkait pernyataan Melkisedek Takatio, keluarga siswi asal Sulawesi Barat (Sulbar), Kristina yang gagal menjadi anggota pasukan pengibar bendera pusaka (Pakibraka) untuk Hari Ulang Tahun (HUT) RI di Istana Negara.
Deputi 2 Bidang Pengembangan Pemuda Kemenpora, M Asrorun Niam menjelaskan, penetapan calon paskibraka nasional wakil Provinsi menjadi kewenangan penuh Provinsi, termasuk penggantiannya.
"Penggantian capasnas putri dari Sulbar atas nama Kristina kepada Anggie Fricilia Tamuntuan dilakukan oleh Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Sulawesi Barat dengan pertimbangan hasil Swab PCR test Kristina positif Covid-19," jelas M Asrorun dalam keterangan persnya pada Jumat, (29/7/2021) malam.
Menurutnya, sesuai dengan Permenpora Nomor 14 Tahun 2017, seleksi dan rekrutmen calon Paskibraka Nasional sepenuhnya diserahkan dan dilakukan oleh Provinsi. Melalui rekrutmen dan seleksi tingkat Provinsi, satu pasang (1 putra dan 1 putri) terbaik sebagai utusan Provinsi yang direkrut dan dikirim untuk menjadi Paskibraka Tingkat Nasional.
Baca Juga: Calon Paskibraka Gagal ke Istana Gegara Positif Covid-19, Ini Penjelasan Kemenpora
"Kemenpora menerima nama peserta yang sudah ditetapkan oleh Provinsi untuk dilaksanakan diklat, termasuk penentuan pengganti jika yang utama berhalangan untuk berangkat," imbuhnya.
Dia menerangkan, sesuai jadwal, kedatangan peserta Diklat Paskibraka dari Provinsi ke Jakarta adalah tanggal 25 Juli 2021. Sebelum berangkat ke Jakarta, seluruh peserta menjalani tes swab PCR sebagai salah satu upaya preventif untuk mendeteksi paparan Covid-19 dan syarat dalam perjalanan. Ini sebagaimana diatur dalam SE Kemenhub Nomor 53 tahun 2021 tentang Perubahan atas surat edaran Menhub Nomor 45 tahun 2021 tentang petunjuk pelaksanaan perjalanan orang dalam negeri dengan transportasi udara pada masa pandemi Covid-19.
Lebih jauh dia menjelaskan, delegasi dari Provinsi Sulawesi Barat adalah Arya Maulana dan Kristina. Jelang keberangkatan ke Jakarta, keduanya melakukan test Swab PCR, hasilnya diketahui pada tanggal 24, dinyatakan positif Covid-19. Keduanya sudah dibelikan tiket atas nama yang bersangkutan oleh Kemenpora atas surat yang disampiakan oelh Dinas Pemuda Sulawesi Barat.
Atas hasil tersebut, Dispora Provinsi mengambil langkah berikutnya, yaitu memanggil cadangan sebagai pengganti, yaitu Muhammad Juandi Aly dan Anggie Fricilia Tamuntuan dan dilaporkan ke Kemenpora. Keduanya kemudian menjalani tes swab PCR tanggal 26 Juli 2021, dan malam harinya diperoleh hasil negative.
Atas hasil tersebut, tanggal 27 Juli 2021, pukul 10.00 WIB, pihak Dispora mengirimkan dua nama cadangan Capasnas untuk dipesankan tiket oleh Kemenpora. Selanjutnya pada 27 Juli 2021, Muhammad Juandi Aly dan Anggie Fricilia Tamuntuan berangkat 18.30 WITA dari Makasar menuju Jakarta, dan tiba di Bandara Soekarno Hatta pukul 20.40 WIB, serta tiba di cibubur jam 21.50 WIB.
Baca Juga: Viral Calon Paskibraka Asal Sulbar Gagal ke Istana, Keluarga Sebut Ada Kejanggalan
"Terhadap pengaduan yang disampaikan melalui surat terbuka tersebut, Kemenpora melakukan klarifikasi dan mencari informasi yang utuh dari Dinas Pemuda dan Olahraga Sulawesi Barat agar jelas duduk masalahnya," ucapnya.
Dia menambahkan, berdasarkan keterangan Kadispora, penggantian dilakukan karena didasarkan pada hasil test Swab PCR yang menyatakan positif dan digantikan dari Kabupaten yang sama, bahkan sekolah yang sama; dari Kristina ke Anggie Fricilia Tamuntuan, sama-sama dari SMAN I Mamasa, dan saat ini sedang menunggu untuk dilaksanakan pertemuan antara Dispora Provinsi Sulbar dengan yang bersangkutan untuk memperjelas duduk masalah.
"Update perkembangan berikutnya akan disampaikan dalam kesempatan pertama," pungkasnya.