Calon Paskibraka Gagal ke Istana Gegara Positif Covid-19, Ini Penjelasan Kemenpora

Kamis, 29 Juli 2021 | 21:49 WIB
Calon Paskibraka Gagal ke Istana Gegara Positif Covid-19, Ini Penjelasan Kemenpora
Tangkap layar video Tim Paskibraka yang telah dikukuhkan Presiden Jokowi di Istana Negara. (istimewa).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) menanggapi surat terbuka keluarga Kristina, calon anggota Paskibraka asal Sulawesi Barat, yang gagal berangkat ke Jakarta karena positif covid-19.

Deputi Pengembangan Pemuda Kemenpora Asrorun Niam Sholeh mengatakan penetapan calon paskibraka nasional (Capasnas) wakil Provinsi menjadi kewenangan penuh Provinsi, termasuk penggantianya.

"Penggantian capasnas putri dari Sulawesi Barat atas nama Kristina kepada Anggie Fricilia Tamuntuan dilakukan oleh Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Sulawesi Barat dengan pertimbangan hasil Swab PCR test Kristina positif Covid," ujar Asrorun dalam keterangannya, Kamis (29/7/2021).

Surat terbuka tersebut ditulis oleh Melkisedek Takatio terkait tidak diberangkatkannya salah satu calon paskibraka Nasional dari Sulawesi Barat Kristina karena hasil Swab PCR test positif Covid dan digantikan oleh Anggie Fricilia Tamuntuan untuk mengikuti Diklat Paskibraka Nasional di Jakarta.

Asrorun menuturkan sesuai dengan Permenpora Nomor 14 Tahun 2017, seleksi dan rekrutmen calon Paskibraka Nasional sepenuhnya diserahkan dan dilakukan oleh Provinsi. Melalui rekrutmen dan seleksi tingkat Provinsi, 1 (satu) pasang (1 putra dan 1 putri) terbaik sebagai utusan Provinsi yang direkrut dan dikirim untuk menjadi Paskibraka Tingkat Nasional.

"Kemenpora menerima nama peserta yang sudah ditetapkan oleh Provinsi untuk dilaksanakan diklat, termasuk penentuan pengganti jika yang utama berhalangan untuk berangkat," ucap dia.

Keluarga sebut ada beberapa kejanggalan. (Facebook/Melkisedek Takatio)
Keluarga sebut ada beberapa kejanggalan. (Facebook/Melkisedek Takatio)

Asrorun menjelaskan sesuai jadwal, kedatangan peserta Diklat Paskibraka dari Provinsi ke Jakarta adalah tanggal 25 Juli 2021.

Sebelum berangkat ke Jakarta, seluruh peserta menjalani tes swab PCR sebagai salah satu upaya preventif untuk mendeteksi paparan covid 19 dan syarat dalam perjalanan. Hal tersebut sebagaimana diatur dalam SE Kemenhub no.53 tahun 2021 tentang Perubahan atas surat edaran Menhub no.45 tahun 2021 tentang petunjuk pelaksanaan perjalanan orang dalam negeri dengan transportasi udara pada masa pandemi covid 19.

Asrorun menuturkan delegasi dari Provinsi Sulawesi Barat yaitu Arya Maulana dan Kristina. Namun jelang keberangkatan ke Jakarta, keduanya melakukan test Swab PCR, hasilnya diketahui pada tanggal 24, dinyatakan positif Covid-19.

Baca Juga: Update Penanganan COVID-19 di Indonesia Kamis, 29 Juli 2021

"Keduanya sudah dibelikan tiket atas nama yang bersangkutan oleh Kemenpora atas surat yang disampiakan oelh Dinas Pemuda Sulawesi Barat," ucap Asrorun.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI