Calon Paskibraka Gagal ke Istana Gegara Positif Covid-19, Ini Penjelasan Kemenpora

Kamis, 29 Juli 2021 | 21:49 WIB
Calon Paskibraka Gagal ke Istana Gegara Positif Covid-19, Ini Penjelasan Kemenpora
Tangkap layar video Tim Paskibraka yang telah dikukuhkan Presiden Jokowi di Istana Negara. (istimewa).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) menanggapi surat terbuka keluarga Kristina, calon anggota Paskibraka asal Sulawesi Barat, yang gagal berangkat ke Jakarta karena positif covid-19.

Deputi Pengembangan Pemuda Kemenpora Asrorun Niam Sholeh mengatakan penetapan calon paskibraka nasional (Capasnas) wakil Provinsi menjadi kewenangan penuh Provinsi, termasuk penggantianya.

"Penggantian capasnas putri dari Sulawesi Barat atas nama Kristina kepada Anggie Fricilia Tamuntuan dilakukan oleh Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Sulawesi Barat dengan pertimbangan hasil Swab PCR test Kristina positif Covid," ujar Asrorun dalam keterangannya, Kamis (29/7/2021).

Surat terbuka tersebut ditulis oleh Melkisedek Takatio terkait tidak diberangkatkannya salah satu calon paskibraka Nasional dari Sulawesi Barat Kristina karena hasil Swab PCR test positif Covid dan digantikan oleh Anggie Fricilia Tamuntuan untuk mengikuti Diklat Paskibraka Nasional di Jakarta.

Baca Juga: Update Penanganan COVID-19 di Indonesia Kamis, 29 Juli 2021

Asrorun menuturkan sesuai dengan Permenpora Nomor 14 Tahun 2017, seleksi dan rekrutmen calon Paskibraka Nasional sepenuhnya diserahkan dan dilakukan oleh Provinsi. Melalui rekrutmen dan seleksi tingkat Provinsi, 1 (satu) pasang (1 putra dan 1 putri) terbaik sebagai utusan Provinsi yang direkrut dan dikirim untuk menjadi Paskibraka Tingkat Nasional.

"Kemenpora menerima nama peserta yang sudah ditetapkan oleh Provinsi untuk dilaksanakan diklat, termasuk penentuan pengganti jika yang utama berhalangan untuk berangkat," ucap dia.

Keluarga sebut ada beberapa kejanggalan. (Facebook/Melkisedek Takatio)
Keluarga sebut ada beberapa kejanggalan. (Facebook/Melkisedek Takatio)

Asrorun menjelaskan sesuai jadwal, kedatangan peserta Diklat Paskibraka dari Provinsi ke Jakarta adalah tanggal 25 Juli 2021.

Sebelum berangkat ke Jakarta, seluruh peserta menjalani tes swab PCR sebagai salah satu upaya preventif untuk mendeteksi paparan covid 19 dan syarat dalam perjalanan. Hal tersebut sebagaimana diatur dalam SE Kemenhub no.53 tahun 2021 tentang Perubahan atas surat edaran Menhub no.45 tahun 2021 tentang petunjuk pelaksanaan perjalanan orang dalam negeri dengan transportasi udara pada masa pandemi covid 19.

Asrorun menuturkan delegasi dari Provinsi Sulawesi Barat yaitu Arya Maulana dan Kristina. Namun jelang keberangkatan ke Jakarta, keduanya melakukan test Swab PCR, hasilnya diketahui pada tanggal 24, dinyatakan positif Covid-19.

Baca Juga: Panitia Kurban Diduga Tak Jujur, 23 Orang di Bantul Positif Covid-19

"Keduanya sudah dibelikan tiket atas nama yang bersangkutan oleh Kemenpora atas surat yang disampiakan oelh Dinas Pemuda Sulawesi Barat," ucap Asrorun.

Sehingga Dispora Provinsi memanggil cadangan pengganti.

"Atas hasil tersebut, Dispora Provinsi mengambil langkah berikutnya, yaitu memanggil cadangan sebagai pengganti, yaitu (1) Muhammad Juandi Aly dan (2) Anggie Fricilia Tamuntuan dan dilaporkan ke Kemenpora," tuturnya

Selanjutnya Muhammad Juandi Aly dan Anggie Fricilia menjalani tes swab PCR tanggal 26 Juli 2021 dan hasilnya pada malam harinya keduanya negatif covid-19.

Atas hasil tersebut, tanggal 27 Juli 2021, jam 10.00 WIB, pihak Dispora kata Asrorun mengirimkan dua nama cadangan Capasnas untuk dipesankan tiket oleh Kemenpora. Kemudian tanggal 27 Juli 2021, Muhammad Juandi Aly dan Anggie Fricilia Tamuntuan berangkat 18.30 WITA dari Makasar menuju Jakarta, dan tiba di Bandara Soekarno Hatta pukul 20.40 WIB, serta tiba di cibubur jam 21.50 WIB.

Terhadap pengaduan yang disampaikan melalui surat terbuka tersebut, Asrorun mengatakan Kemenpora melakukan klarifikasi dan mencari informasi yang utuh dari Dinas Pemuda dan Olahraga Sulawesi Barat agar jelas duduk masalahnya.

"Berdasarkan keterangan Kadispora, penggantian dilakukan karena didasarkan pada hasil test Swab PCR yang menyatakan positif dan digantikan dari Kabupaten yang sama, bahkan sekolah yang sama dari Kristina ke Anggie Fricilia Tamuntuan, sama-sama dari SMAN I Mamasa," kata Asrorun.

"Dan saat ini sedang menunggu untuk dilaksanakan pertemuan antara Dispora Provinsi Sulbar dengan yang bersangkutan untuk memperjelas duduk masalah," katanta.

Sebelumnya beredar kabar seorang calon anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) gagal berangkat ke Jakarta karena disebut positif Covid-19.

Kabar tersebut beredar di media sosial. Sebuah akun Facebook bernama Melkisedek Takatio yang membuat pernyataan.

Akun tersebut mengaku sebagai salah satu keluarga dari calon anggota Paskibraka asal Sulawesi Barat yang bernama Kristina.

Dirinya menjelaskan kronologi dan menyebut kejadian itu ada beberapa kejanggalan.

Dia meminta Presiden Jokowi untuk memberikan keadilan terkait kabar yang beredar tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI