Tak Cuma Makan 20 Menit, Pedagang Warteg di Jakarta Juga Diwajibkan Divaksin Covid-19

Kamis, 29 Juli 2021 | 19:47 WIB
Tak Cuma Makan 20 Menit, Pedagang Warteg di Jakarta Juga Diwajibkan Divaksin Covid-19
Seorang pelayan warteg mengemas pesanan pengunjung di Serpong, Tangsel, Selasa (27/7/2021). [SuaraJakarta.id/Wivy Hikmatullah]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Begitu juga dengan pengelola tempat makan tak boleh mengizinkan lebih dari tiga orang makan bersamaan. Jam operasional juga maksimal hanya sampai 20.00 WIB.

"Jadi butuh yang namanya kesadaran, jadi melawan pandemi Covid ini butuh kerjasama yang baik, sinergi kolaborasi kebersamaan saling dukung saling bantu tolong menolong dan yang paling penting adalah kesadaran kita," katanya.

Kebijakan ini juga bertujuan tidak membuat warga berlama-lama di warung makan. Apalagi ketika menyantap hidangan, pasti lepas masker dan kerap melakukan interaksi langsung.

"Jadi kalau kita santai berleha-leha dapat menimbulkan masalah penularan bahkan kematian bagi orang lain, bahkan diri kita sendiri," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI