Suara.com - Satuan Tugas Penanganan Covid-19 meminta masyarakat yang terkonfirmasi positif corona untuk mau isolasi di tempat isolasi terpusat agar pengobatannya terpantau dengan baik.
Juru Bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan untuk melakukan isolasi mandiri harus berdasarkan keputusan tenaga kesehatan yang mengerti kondisi pasien.
"Untuk masyarakat bila mengalami gejala sedang-berat, berusia di atas usia 45 tahun, memiliki komorbid, atau tidak punya tempat memadai untuk isolasi mandiri, kami mohon untuk tidak isolasi mandiri. Manfaatkanlah tempat isolasi terpusat yang disediakan pemerintah di wilayah anda," kata Wiku dalam jumpa pers virtual, Kamis (29/7/2021).
Jika tempat tinggal pasien memungkinkan untuk melakukan isolasi mandiri, Wiku meminta seluruh fasilitas penunjang tersedia.
Baca Juga: Satgas Covid-19: Tingkat Kepatuhan Prokes Warga Masih Rendah
"Pastikan selama isolasi mandiri untuk makan-makanan bergizi, minum obat, dan cek temperatur dan saturasi oksigen," tegasnya.
Satgas mencatat total pasien corona yang meninggal dunia dalam satu bulan Juli ini mencapai 30.168 jiwa, ini merupakan angka kematian tertinggi dalam satu bulan sejak awal pandemi.
Angka ini naik drastis dibanding dengan angka kematian bulanan tertinggi yang terjadi bulan Juli lalu sebanyak 7.913 jiwa.
Diketahui, pandemi COVID-19 telah menginfeksi 3.331.206 orang Indonesia, kini masih terdapat 554.484 kasus aktif, 2.686.170 orang sudah dinyatakan sembuh, dan 90.552 jiwa meninggal dunia.
Baca Juga: Viral Keluarga Marah Tak Terima Anak 7 Tahun Isolasi Seorang Diri