"Opini seakan-akan Moeldoko sebagai KSP terkait atau terlibat perburuan rente peredaran Ivermectin dan PT Hansen dan seakan-akan terlibat ekspor beras," ucap Otto.
Otto mewakili kliennya itu ingin mempertegas dan melakukan bantahan atas tudingan ICW tersebut. Sekaligus, memberikan somasi kepada ICW maupun terhadap peneliti ICW Egi Primayogha.
Pertama, Bahwa klien kami Moeldoko tidak memiliki kaitan dan hubungan dengan apapun dengan PT. Harsen sebagai produsen ivermectin. Bukan pula pemegang saham dan bukan direktur.
Kedua, PT. Noorpay Perkasa bukanlah perusahaan yang bergerak di bidang farmasi dan tidak memproduksi ivermectin atau mengedarkan invermectin atau terlibat bisnis beras.
Otto pun membenarkan bahwa anak Moeldoko, Joanina memiliki saham di PT Noorpey. Namun, tidak ada kaitan Moeldoko dengan anaknya tersebut.
"Tapi Moeldoko sebagai pribadi atau KSP tidak ada hubungan hukum dengan PT Noorpay. Itu bukan bergerak di Ivermectin maupun ekspor beras. Melainkan di bidang IT. Sehingga tidak ada kaitan dengan bisnis ivermectin dan bisnis beras," ucap Otto.
Otto mengulang pernyataan ICW melalui Egi menyampaikan dengan tegas bahwa PT. Noorpay melalui HKTI yang diketuai oleh Moeldoko melakukan kerja sama ekspor beras.
"Ini berbahaya terkesan ini tega disampaikan Egi. Pak Moeldoko tidak pernah melakukan bisnis beras. Yang pernah dilakukan HKTI bekerjasama dengan PT Noorpay itu mengirim tenaga training ke Thailand untuk petani, tidak ada kaitan bisnis beras," tegas Otto.
Ancam Dipolisikan Jika Tak Minta Maaf
Baca Juga: Dianggap Fitnah Moeldoko, Otto Hasibuan Ancam Polisikan ICW Jika Tak Minta Maaf 1x24 Jam
Maka itu, Otto mewakili kliennya tersebut meminta Egi maupun ICW dalam waktu 1x24 jam segera membuktikan tuduhan adanya keterlibatan Moeldoko dalam bisnis obat Ivermectin.