Suara.com - Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito meminta seluruh pemerintah daerah untuk meningkatkan edukasi dan pengawasan protokol kesehatan di masyarakat.
Wiku menyebut berdasarkan catatan Satgas, sekitar 27,03 persen dari desa/kelurahan di Indonesia memiliki kepatuhan rendah dalam menggunakan masker, dan 28,36 persen desa/kelurahan memiliki kepatuhan rendah menjaga jarak.
"Angka ketidakpatuhan ini masih tergolong tinggi dan implikasi dari minimnya kepatuhan protokol kesehatan adalah kenaikan penularan di daerah," kata Wiku dalam jumpa pers virtual, Kamis (29/7/2021).
Dia meminta petugas pengawas protokol kesehatan di lapangan untuk bertindak tegas agar masyarakat semakin patuh protokol kesehatan, masyarakatnya juga diminta untuk sadar pentingnya prokes.
Baca Juga: Langgar Prokes, Satgas Covid-19 Tutup Dua Perusahaan di Karawang
"Semua pihak yang bertanggung jawab harus mengawasi jalannya prokes agar dapat lebih tegas menyikapi pelanggaran prokes di daerahnya masing-masing," ucapnya.
Satgas mencatat pelanggaran protokol kesehatan masih kerap terjadi di warung makan atau restoran, pemukiman, tempat olahraga publik, dan pasar.
"Ini hasil pemantauan satu bulan terakhir semenjak penerapan PPKM Darurat tanggal 3-25 Juli 2021, ini gambaran nasional," kata Ketua Bidang Data Dan Teknologi Informasi Satgas Covid-19 Dewi Nur Aisyah kemarin.
Angka kepatuhan terhadap protokol kesehatan di luar Pulau Jawa dan Bali lebih rendah dibandingkan Pulau Jawa dan Bali. Khususnya di Pulau Sulawesi, Maluku, dan Papua memiliki angka kepatuhan prokes yang rendah.
Baca Juga: Pembagian BST di Kantor Pos Dibubarkan Gegara Warga Berkerumun