Resmi Tersangka, Yosi Raup Rp60 Juta Bermodal Beli Seragam Satpol PP di Pasar Senen

Kamis, 29 Juli 2021 | 17:37 WIB
Resmi Tersangka, Yosi Raup Rp60 Juta Bermodal Beli Seragam Satpol PP di Pasar Senen
Polda Metro Jaya rilis kasus penipuan uang puluhan juta dengan modus jadi pejabat Satpol PP DKI. (Suara.com/M Yasir)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menetapkan Yosi Firdaus alias YF sebagai tersangka kasus penipuan dan penggelapan dengan modus menawarkan pekerjaan sebagai anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Total keuntungan yang diperoleh pelaku ditaksir mencapai Rp60 juta.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menyebut ada sembilan orang yang menjadi korban penipuan ini.

Kepada para korbannya Yosi mengaku sebagai pejabat Pengadaan Barang dan Jasa Bidang Pengembangan Satpol PP DKI Jakarta.

Dia menjanjikan pekerjaan kepada korbannya sebagai anggota Satpol PP dengan syarat membayar uang pelicin senilai Rp25 juta.

Baca Juga: Kasus Pengancaman Adam Deni, Polda Metro Jaya Sita Barang Bukti dan Periksa Jerinx di Bali

"Dari sembilan korban itu, lima di antaranya sudah melakukan pembayaran kepada tersangka, baik secara lengkap maupun hanya DP (down payment)," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (29/7/2021).

Untuk meyakinkan korbannya, Yosi membuat surat keterangan pengangkatan dan kontrak kerja palsu. Bahkan dia juga memberikan seragam lengkap Satpol PP kepada para korban.

"Bajunya itu dia beli di Pasar Senen," beber Yusri.

Yusri menjelaskan kasus ini terungkap setelah korban merasa curiga lantaran tak menerima gaji setelah dua bulan bekerja. Salah satu dari korban lantas melapor kepada Kasatpol PP DKI Jakarta Arifin hingga mengetahui bahwa mereka menjadi korban penipuan.

"Tersangka ternyata juga menipu tantenya sendiri. Dia ngaku ke tantenya juga bekerja sebagai Satpol PP," pungkas Yusri.

Baca Juga: Anak Dewan Samarinda Acungkan Jari Tengah Ke Satpol PP, Sang Ayah: Saya Tidak Tahu Artinya

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI