Suara.com - Tim hukum Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, Otto Hasibuan menyampaikan sejumlah klarifikasi atas tuduhan Indonesia Corruption Watch (ICW) terhadap kliennya memiliki jaringan dalam bisnis obat Covid-19 merek Ivermectin.
Otto Hasibuan menyebut ICW dianggap telah merusak nama baik Moeldoko dan putrinya, Joanina Rachman atas pernyataan yang tidak benar.
"Itu tuduhan tidak benar tidak bertanggung jawab fitnah dan pencemaran nama baik. Dan telah merusak nama baik secara pribadi maupun KSP. Karena berulang kali ICW dalam siarannya selalu menyebut dan menyatakan nama Moeldoko sebagai KSP," ucap Otto, Kamis (29/7/2021).
Maka itu, Otto khawatirkan timbulnya opini publik Moeldoko sebagai KSP ikut dalam bisnis obat Ivermectin. Apalagi, Moeldoko juga dituding terkait keterlibatan Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) dalam ekspor beras.
"Opini seakan-akan Moeldoko sebagai KSP terkait atau terlibat perburuan rente peredaran Ivermectin dan PT Hansen dan seakan-akan terlibat ekspor beras," ucap Otto.
Otto mewakili kliennya itu ingin mempertegas dan melakukan bantahan atas tudingan ICW tersebut. Sekaligus, memberikan somasi kepada ICW maupun terhadap peneliti ICW Egi Primayogha.
Pertama, Bahwa klien kami Moeldoko tidak memiliki kaitan dan hubungan dengan apapun dengan PT. Harsen sebagai produsen ivermectin. Bukan pula pemegang saham dan bukan direktur.
Kedua, PT. Noorpay Perkasa bukanlah perusahaan yang bergerak di bidang farmasi dan tidak memproduksi ivermectin atau mengedarkan invermectin atau terlibat bisnis beras.
Otto pun membenarkan bahwa anak Moeldoko, Joanina memiliki saham di PT Noorpey. Namun, tidak ada kaitan Moeldoko dengan anaknya tersebut.
Baca Juga: Curigai Tuntutan Rendah Juliari, ICW Sebut KPK Gagal Bela Korban Bansos Covid-19
"Tapi Moeldoko sebagai pribadi atau KSP tidak ada hubungan hukum dengan PT Noorpay. Itu bukan bergerak di Ivermectin maupun ekspor beras. Melainkan di bidang IT. Sehingga tidak ada kaitan dengan bisnis ivermectin dan bisnis beras," ucap Otto.