CEK FAKTA: Benarkah 'Kita Dibodohkan dan Dimiskinkan oleh Sistem Selama PPKM'?

Kamis, 29 Juli 2021 | 13:43 WIB
CEK FAKTA: Benarkah 'Kita Dibodohkan dan Dimiskinkan oleh Sistem Selama PPKM'?
CEK FAKTA 'Kita Dibodohkan dan Dimiskinkan oleh Sistem Selama PPKM' (Turnbackhoa.id)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Berikut berbagai artikel yang membahasnya:

Kontan.co.id pada 17 Desember 2020 telah memberitakan hal ini. Ringkasan artikel sebagai berikut:

"Hasil pemeriksaan rapid test antigen menjadi syarat bagi pengguna transportasi umum yang ingin bepergian ke luar kota. Sebelum ada kebijakan rapid test antigen, pemerintah telah menerapkan kewajiban surat keterangan rapid test antibodi. Selain itu juga ada tes polymerase chain reaction atau PCR, apa bedanya?"

Liputan6.com pada 19 Desember 2020. Ini isi artikel mengenai penggunaan rapid test antigen:

"Pemerintah DKI Jakarta mulai memperketat peraturan guna menekan penyebaran Covid-19. Salah satu aturan tersebut adalah wajib membawa surat rapid test antigen bagi individu yang hendak keluar-masuk Jakarta. Aturan ini berlaku mulai 18 Desember 2020 sampai 8 Januari 2021. Rapid test antigen sendiri berbeda dengan rapid test antibodi atau rapid test biasa yang dilakukan dengan pengambilan sampel darah di ujung jari."

Alodokter pada 29 September 2020. Berikut ringkasan artikel mengenai tes Covid-19:

"Tes yang dapat memastikan apakah seseorang positif terinfeksi virus Corona sejauh ini hanyalah pemeriksaan polymerase chain reaction (PCR). Pemeriksaan ini bisa mendeteksi langsung keberadaan virus Corona, bukan melalui ada tidaknya antibodi terhadap virus ini. Pengamilan sampel untuk metode ini bisa menggunakan teknik usap (swab), maupun dengan PCR kumur."

"Rapid test tidak bisa digunakan untuk mendeteksi keberadaan virus Corona atau SARS-CoV-2 di tubuh Anda. Oleh karena itu, pemeriksaan ini tidak bisa menjadi patokan untuk mendiagnosis penyakit COVID-19. Rapid test COVID-19 dilakukan untuk mendeteksi apakah di dalam darah terdapat antibodi IgM dan IgG yang bertugas melawan virus corona atau tidak. Kedua antibodi ini diproduksi secara alami oleh tubuh ketika seseorang telah terpapar virus corona. Untuk pemeriksaan yang lebih akurat, dibutuhkan pemeriksaan lanjutan menggunakan metode swab dan tes PCR."

KESIMPULAN

Baca Juga: PPKM Level 4 Berlanjut, Menko Perekonomian: Pemerintah Siapkan Insentif Tambahan

Dari penjelasan di atas, narasi mengenai masyarakat dibodohkan dan dimiskinkan oleh sistem merupakan mis dan disinformasi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI