Tenang usai Bunuh Istri Pakai Linggis, Kakek Ending Pura-pura Minta Tolong Warga

Kamis, 29 Juli 2021 | 13:11 WIB
Tenang usai Bunuh Istri Pakai Linggis, Kakek Ending Pura-pura Minta Tolong Warga
Rumah di kawasan Jagakarsa milik kakek Ending (66), suami yang membunuh istrinya karena cemburu. (Suara.com/M Yasir)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Abdul Rahman alias Ending (66) sempat berpura-pura meminta tolong kepada warga usai membunuh istrinya Maysuroh alias Yoyoh (63) dengan menggunakan linggis. Kakek Ending bahkan terlihat tenang hingga tak menimbulkan kecurigaan warga.

Hal itu diungkapkan oleh Salim (50) salah satu kuli bangunan yang sedang bekerja di depan rumah korban Jalan Kelapa Puan, RT 10, RW 03, Jagakarsa, Jakarta Selatan. 

Ketika itu, kata Salim, pada Selasa (27/7) sekitar pukul 13.30 WIB, Ending keluar dari rumahnya dan tergesa-gesa meminta tolong kepadanya.

"Dia minta tolong sama saya. Ngomongnya cuma enggak jelas, karena dia kan sakit stroke agak sulit ngomong gitu," kata Salim kepada Suara.com, Kamis (29/7/2021).

Baca Juga: Usai Tebas Leher Dedi di Depan Istri, Pelaku Melarikan Diri

Selanjutnya, Ending menuntun Salim ke rumahnya. Dia berbicara tidak jelas seraya menunjukan arah kamar dan meminta Salim untuk masuk.

Rumah di kawasan Jagakarsa milik kakek Ending (66), suami yang membunuh istrinya karena cemburu. (Suara.com/M Yasir)
Rumah di kawasan Jagakarsa milik kakek Ending (66), suami yang membunuh istrinya karena cemburu. (Suara.com/M Yasir)

"Dia ngajak saya ke dalam rumah, dia terus duduk di sofa. Nunjuk-nunjuk suruh saya ke kamar," tuturnya.

Seketika, Salim terkejut saat memasuki kamar. Dia melihat dinding-dinding kamar penuh bercak darah dan korban terlihat tengkurap bersimbah darah.

"Bercak darah itu udeh pada di tembok banyak. Saya takut langsung buru-buru keluar. Posisi korban itu tengkurap di kasur," ungkapnya.

"Pak Ending nggak panik biasa aja kelihatan tenang gitu," imbuhnya.

Baca Juga: Sedang Santai Bersama Istri, Dedi Terkapar Lehernya Ditebas Parang

Dendam Kesumat karena Cemburu

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Azis Andriansyah sebelumnya mengungkapkan motif Ending membunuh istrinya karena cemburu. Dia mengaku telah menyimpan dendam lama lantaran beberapa kali sempat memergoki istrinya bermesraan dengan pria lain.

"Motifnya dari keterangan tersangka adalah motif cemburu kepada istrinya," kata Azis saat jumpa pers di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Rabu (28/7) kemarin.

Kepada penyidik, Ending mengaku menyimpan dendam itu selama 5 tahun. Sampai pada akhirnya dia mengeksekusi istrinya yang sedang tertidur dengan linggis saat anaknya telah pergi bekerja.

"Dia mencari kesempatan yang pas untuk melakukan eksekusi termasuk mempersiapkan alat yang digunakan," beber Azis.

Atas perbuatannya, Ending telah ditahan di Mapolres Metro Jakarta Selatan. Dia dijerat dengan Pasal 44 Ayat 3 Undang-Undang 23 Tahun 2004 tentang KDRT, Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dan Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman mati, seumur hidup, atau paling lama 20 tahun penjara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI