"Oke, pak plt kalau Anda galau, yang lebih galau nakes-nakes di Nganjuk pak plt," timpal Najwa.
Terakhir, Marhaen berjanji insentif nakes akan cari di minggu ini, atau paling lambat minggu depan. Insentif yang dimaksud adalah untuk periode tahun 2020.
"Kupikir dalam minggu ini, paling lambat minggu depan cair untuk insentif tahun 2020," janji Marhaen.
Mantan Bupati Nganjuk Jadi Tersangka Korupsi
Mantan Bupati Nganjuk Novi Rahman telah ditangkap atas kasus korupsi. Ia menjadi tersangka kasus jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Nganjuk beberapa waktu lalu.
Kejaksaan Tinggi Jawa Timur telah menerima pelimpahan tersangka dan barang bukti kasus tersebut. Untuk bupati dan enam tersangka lainnya kini akan ditahan di Polda Jatim.
"Iya kita sudah terima tahap dua, tapi penahanan dilakukan di Polda Jatim," kata Kasi Penkum Fathur Rochman, seperti dikutip dari beritajatim.com, jejaring media suara.com, Kamis (8/7/2021).
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko membenarkan hal itu. Ia menjelaskan kalau mantan bupati Nganjuk itu kini telah berada di rumah tahanan Polda Jatim.
"Iya tadi sudah dilakukan pelimpahan ke Kejaksaan tapi penahanan tetap di sini (Polda Jatim)," ujarnya.
Baca Juga: Masakan Kurang Sedap, ART Terkejut Lihat Barang Belanjaan Majikan
Bupati Nganjuk dan ajudannya disangka Pasal 5 ayat (2) dan atau Pasal 11 dan/atau Pasal 12B UU Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Korupsi yang diubah dan ditambah melalui UU Nomor 20 Tahun 2021 Tentang Perubahan UU Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.