Suara.com - Beredar kabar seorang calon anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) gagal berangkat ke Jakarta karena disebut positif Covid-19.
Kabar tersebut beredar di media sosial. Sebuah akun Facebook bernama Melkisedek Takatio membuat pernyataan.
Akun tersebut mengaku sebagai salah satu keluarga dari calon anggota Paskibraka asal Sulawesi Barat yang bernama Kristina.
Dirinya menjelaskan kronologi dan menyebut kejadian itu ada beberapa kejanggalan.
Baca Juga: Bikin Ngakak! Takut Jarum Suntik Saat Disuntik Vaksin Covid-19, Pria Ini Sampai Histeris
Dia meminta Presiden Jokowi untuk memberikan keadilan terkait kabar yang beredar tersebut.
Kronologi
Dalam unggahan tersebut, akun itu menuliskan kronologi dan mengadu kepada Jokowi soal kabar Kristina yang gagal ke Istana akibat Covid-19.
"Pak Presiden Joko Widodo yang kami hormati. Foto di bawah adalah foto adik kami Kristina (16) yang 'dibatalkan' keberangkatannya ke istaa untuk jadi pasukan pengibar bendera pusaka pada HUT RI ke 76 bulan Agustus mendatang," tulis akun tersebut, dikutip Suara.com.
Selanjutnya, ia menjelaskan kronologi Kristina sampai harus batal ke Jakarta karena hasil tes yang menunjukkan dirinya positif Covid-19.
Baca Juga: Puan Maharani: Cegah Luar Jawa - Bali Jadi Episentrum Baru Covid-19
Dituliskan oleh akun tersebut, Kristina lolos tes dan menjadi calon Paskibraka dari Sulawesi Barat.
Dia kemudian menuju Provinsi Sulbar untuk pelepasan bersama Gubernur Sulbar.
Kemudian dia dites PCR. Pada hari berikutnya, Sabtu (24/7/2021) hasil tes tersebut keluar.
Rupanya, Kristina dinyatakan positif dan otomatis gagal berangkat. Posisi Kristina langsung digantikan oleh orang lain.
Sebut Ada Kejanggalan
Kemudian, salah satu keluarga Kristina menyebut ada empat kejanggalan dalam kasus itu.
Pertama, usai dinyatakan positif, Kristina tidak ada penanganan lebih lanjut dan dilepaskan begitu saja dari Mamuju ke Mamasa.
"Setelah dinyatakan positif, dia dilepaskan begitu saja dari Mamuju naik mobil ke Mamasa tanpa ada tindakan termasuk tanpa APD. Intinya tanpa penanganan," ungkapnya.
Kedua, keluarga menyebut Kristina menjadi calon utusan utama. Cadangan pengganti Kristina berasal dari Pasangkayu.
Namun yang berangkat menggantikan Kristina berasal dari Mamasa.
"Adik kami ini calon utusan utama dan ada cadangan dari Pasangkayu. Tapi kenapa yang berangkat adalah anak dari Mamasa, bukan yang cadangan tadi," lanjutnya.
Ketiga, keluarga menyebut Kristina ditawari menjadi Paski Provinsi dan bebas memilih peran apapun.
"Adik kami ini ditawari jadi paski provinsi dan bebas pilih peran apa saja termasuk jadi pembawa baki kalau mau. Pertanyaannya, kalau benar dia positif, kok bisa ya jadi paski di provinsi," imbuhnya.
Keempat, keluarga menyebut setelah pulang dari Mamuju, Kristina melakukan tes PCR kedua. Hasilnya ternyata negatif.
Lebih lanjut, keluarga memohon keadilan untuk Kristina terkait permasalahan tersebut.
"Karena itu, selaku warga negara Indonesia, bangsa yang katanya beradab ini, kami mohon keadilan ditunjukkan kepada kami juga. Ada apa di balik kejanggalan yang kami temukan ini? Terima kasih," pungkasnya.
Hingga artikel ini disusun, kami masih mencari informasi konfirmasi, klarifikasi dari pihak terkait.
Komentar Warganet
Unggahan keluarga tersebut mendapatkan respon dari warganet lain.
"Viralkan sampai ke Istana Negara," balas warganet.
"Semangat rapatkan barisan. Pertanyakan sampai tuntas apa sebenarnya yang terjadi," komentar warganet.
"Miris di negeri +62 ini," kata warganet lain.