Cerita Dua Eks Petinggi Jaktour Jadi Tersangka Korupsi

Kamis, 29 Juli 2021 | 05:23 WIB
Cerita Dua Eks Petinggi Jaktour Jadi Tersangka Korupsi
Ilustrasi Korupsi. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kasus korupsi kembali mendera Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Kali ini, adalah bekas petinggi di PT Jakarta Tourisindo atau Jaktour.

Keduanya diketahui pernah duduk sebagai General Manager PT Jakarta Tourisindo (Jaktour) berinisial RI dan SY yang menjabat sebagai Chief Accounting Jaktour. Mereka ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DKI Jakarta Ashari Syam mengatakan, kasus yang melibatkan keduanya adalah penyalahgunaan keuangan dari pembayaran jasa perhotelan instansi pemerintah pada Grand Cempaka Resort & Convention.

Kasus ini merupakan hasil pengembangan pelaku sebelumnya yang berinisial IS pada Januari lalu. Hasilnya, dua orang itu sekarang ditetapkan menjadi tersangka.

Baca Juga: Kasus Korupsi di PT Jaktour, Wagub DKI: Siapapun yang Melanggar Harus Terima Sanksi

"Dari penyelidikan itu, ditemukan alat bukti yang cukup untuk menetapkan tersangka baru, yaitu RI dan SY," ujar Ashari kepada wartawan, Rabu (28/7/2021).

Ia menyebut para tersangka diduga sudah melakukan tindakan rasuah ini sejak 2014 hingga Juni 2015. Negara pun mengalami kerugian yang tidak sedikit, hingga milyaran rupiah.

"Akibat perbuatan para tersangka menyebabkan timbulnya kerugian keuangan negara sebesar Rp 5.194.790.618," ungkapnya.

Kendati demikian, pihak Kejati DKI Jakarta sampai saat ini tidak melakukan penahanan terhadap RI dan SY. Sebab mereka dinilai mau bekerja sama dengan penyidik.

"Karena kedua tersangka dinilai cukup kooperatif dalam menjalankan proses penyidikan," katanya.

Baca Juga: Kasusnya Ditangani Kejati DKI, Dua Karyawan Jaktour Jadi Tersangka Korupsi

Sebelumnya, selain RI dan SY, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan eks Dirut PD Sarana Jaya Yorry C Pinontoan sebagai tersangka dugaan korupsi.

Yooty diduga melakukan korupsi pengadaan lahan di kawasan Munjul, Cipayung, Jakarta Timur.

Dalam kasus ini, KPK menyebut Sarana Jaya membeli tanah kepada PT Adonara Propertindo.

Selain Yoory, anak buah Anies yang terjerat adalah eks Dirut TransJakarta, Donny Saragih. Padahal Donny baru sekitar dua hari menjabat namun ternyata statusnya adalah buronan kejaksaan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI