Kalau menurut aturan dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali, apabila positivity rate suatu daerah di atas 25 persen, maka jumlah tes perlu ditingkatkan menjadi 15.000 tes per satu juta penduduk.
Mengikuti aturan tersebut, Ma'ruf meminta supaya Pemerintah DIY memperbanyak tes.
"Saya minta agar tes ini sebanyak mungkin diupayakan berasal dari pelacakan kontak erat,” tuturnya.
Menutup arahannya, Ma'ruf berpesan agar seluruh jajaran Pemerintahan di Provinsi DIY dapat terus berupaya sebaik mungkin dalam penanganan pandemi Covid-19 di daerahnya dapat selalu terkendali dan jumlah kasusnya melandai.
“Seperti saya katakan tadi bahwa selama ini kita masih fluktiatif, masih belum stabil melandai. Oleh karena itu kita harus (berupaya) lebih keras lagi supaya terus bisa melandai. Sehingga, nanti bisa dilakukan pelonggaran supaya lebih cepat sehingga kehidupan kita bisa normal lagi. Ini memang memerlukan upaya keras,” pungkasnya.