Suara.com - Pemerintah kini memperhatikan soal pengolahan limbah bahaya, berbahaya dan beracun (B3) medis Covid-19.
Wakil Presiden Ma'ruf Amin menilai persoalan tersebut mesti ditangani secara serius.
Ma'ruf tidak mau apabila limbah B3 yang ada justru menjadi permasalahan baru. Terlebih ia tidak menginginkan limbah B3 menjadi sumber penyebaran Covid-19 yang baru.
Hal tersebut disampaikan Ma'ruf pada Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Seluruh Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) melalui konferensi video, Rabu (28/7/2021).
Baca Juga: Sejak Awal Tahun, Limbah Medis Rumah Tangga di Jakarta Hampir Capai 1 Ton
"Limbah ini menjadi persoalan karena ini juga menjadi masalah baru di dalam rangka kita memutus penularan. Jangan sampai limbah ini juga menjadi sumber penularan baru," kata Ma'ruf.
Sesuai dengan pembahasan pada Rapat Terbatas bersama Presiden tentang Pengelolaan Limbah B3 Medis Covid-19, Ma'ruf menyebutkan bahwa diperlukannya penanganan serius dan langkah-langkah konkret untuk menangani itu.
Ma'ruf juga menjelaskan kalau di bawah koordinasi Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, saat ini sedang dilakukan pembahasan yang lebih mendalam untuk menentukan langkah-langkah teknis lebih lanjut.
Untuk itu, Ma'ruf meminta agar Pemerintah Provinsi DIY dapat berperan aktif dalam membuat formulasi langkah-langkah tersebut serta melakukan koordinasi di tingkat daerah dan dengan pemerintah pusat terkait hal-hal teknis lainnya.
“Mungkin ada semacam BLU (Badan Layanan Umum) atau apa yang menangani. Karena itu saya minta nanti Pak Gubernur untuk berkoordinasi. Sebab, masalah limbah ini menjadi masalah sangat penting harus diatasi. Perlu penyediaan fasilitas pengolahan yang cukup, ya, itu supaya semuanya dicek,” pintanya.
Baca Juga: Benarkah Maruf Amin Mundur dan Kursi Wapres Digantikan Prabowo? Ini Faktanya
Dalam kesempatan yang sama, Ma'ruf juga menekankan soal pentingnya testing, tracing dan treatment dalam upaya penanggulangan Covid-19. Berdasarkan data yang diterimanya, positivite rate di Provinsi DIY masih terbilang cukup tinggi yakni sekitar 41 persen.
Kalau menurut aturan dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali, apabila positivity rate suatu daerah di atas 25 persen, maka jumlah tes perlu ditingkatkan menjadi 15.000 tes per satu juta penduduk.
Mengikuti aturan tersebut, Ma'ruf meminta supaya Pemerintah DIY memperbanyak tes.
"Saya minta agar tes ini sebanyak mungkin diupayakan berasal dari pelacakan kontak erat,” tuturnya.
Menutup arahannya, Ma'ruf berpesan agar seluruh jajaran Pemerintahan di Provinsi DIY dapat terus berupaya sebaik mungkin dalam penanganan pandemi Covid-19 di daerahnya dapat selalu terkendali dan jumlah kasusnya melandai.
“Seperti saya katakan tadi bahwa selama ini kita masih fluktiatif, masih belum stabil melandai. Oleh karena itu kita harus (berupaya) lebih keras lagi supaya terus bisa melandai. Sehingga, nanti bisa dilakukan pelonggaran supaya lebih cepat sehingga kehidupan kita bisa normal lagi. Ini memang memerlukan upaya keras,” pungkasnya.