Kasus Covid-19 Belum Landai, Maruf Amin Minta Kepala Daerah Kerja Ekstra

Erick Tanjung Suara.Com
Rabu, 28 Juli 2021 | 23:17 WIB
Kasus Covid-19 Belum Landai, Maruf Amin Minta Kepala Daerah Kerja Ekstra
Wakil Presiden Maruf Amin (Dok. KIP-Setwapres)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Presiden Maruf Amin meminta seluruh kepala daerah bekerja lebih keras dalam menangani pandemi Covid-19 sehingga kasus penularan menjadi landai.

Hal itu disampaikan Maruf saat memimpin rapat koordinasi dengan Gubernur Yogyakarta Sri Sultan Hamengkubuwono X dan jajaran Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta secara virtual, Rabu (28/7/2021).

"Selama ini kita masih fluktuatif, masih belum stabil melandai. Oleh karena itu, kita harus lebih keras lagi supaya terus bisa melandai. Sehingga nanti bisa dilakukan pelonggaran supaya lebih cepat, kehidupan kita bisa normal lagi," kata Maruf di Jakarta.

Penyesuaian kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat menjadi PPKM Level 4 perlu sinergisme antara seluruh pemda dan pemerintah pusat.

Baca Juga: Coba di Rumah, Ini Resep Herbal Murni untuk Menjaga Daya Tahan Tubuh

"PPKM sekarang diperpanjang. Namanya bukan lagi PPKM Darurat, tetapi PPKM berdasarkan level," tambahnya.

Wapres juga berpesan kepada Sri Sultan dan jajaran Satgas Covid-19 Provinsi DIY untuk meningkatkan tes kepada masyarakat karena positivity rate di daerah tersebut masih tinggi. Berdasarkan data yang diterima, Maruf menyebutkan positivity rate di Provinsi DIY masih tinggi sebesar 41 persen.

"Saya minta agar tes ini sebanyak mungkin diupayakan berasal dari pelacakan kontak erat," tuturnya.

Sementara itu, Sri Sultan melaporkan data persebaran Covid-19 di Yogyakarta mengalami penurunan di tempat umum, seperti tempat belanja (38 persen), tempat wisata (29 persen), stasiun dan bandara (70 persen) serta tempat kerja (25 persen).

Namun kenaikan justru terjadi di sekitar lingkungan perumahan sehingga berpotensi menimbulkan klaster baru di tempat tinggal, kata Sultan.

Baca Juga: Pemerintah Ganti Istilah dalam Penanganan Pandemi Covid-19, Rizal Ramli: Mencal-mencle

"Ini faktual, memang berpindah dari jalan masuk ke rumah. Tapi ternyata belum tentu tinggal di rumah, mungkin dari luar desa, masuk ke desa atau kongko bukan di rumah, berbincang ke rumah tetangganya," kata Sultan.

Sri Sultan juga menjelaskan berbagai langkah pengetatan mobilitas masyarakat telah dilakukan dengan membentuk Gerakan Jaga Warga yang melibatkan masyarakat, Bintara Pembina Desa (Babinsa) dan Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas).

"Kami mencoba berkoordinasi dengan lurah melalui kabupaten, mengerahkan Babinsa dan Bhabinkamtibmas, kami bentuk namanya Jaga Warga," ujarnya. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI