Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bakal menyalurkan bantuan sosial non-tunai (BSNT) berupa beras. Sekitar 1 juta Kepala Keluarga (KK) direncanakan bakal menerima bantuan ini.
Kepala Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta, Premi Lasari mengatakan bantuan beras Pemprov DKI diberikan kepada 1.007.379 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Namun dari jumlah tersebut, sebanyak 99.743 KK belum dapat diberikan bantuannya.
Sebab ada potensi duplikasi dengan penerima bansos non tunai berupa beras dari Kementerian Sosial RI. Saat ini terhadap data tersebut sedang dilakukan pemadanan oleh Kementerian Sosial.
Premi menyebut nantinya masing-masing KK akan menerima 10 kilogram beras jenis premium.
Baca Juga: 11 Tahun Penjara Untuk Menteri Koruptor Bansos di Tengah Pandemi, Pantas atau Tidak?
Penyaluran beras dilakukan oleh Perumda Pasar Jaya dan PT Food Station Tjipinang Jaya sampai tingkat RT dan RW, yang selanjutnya disalurkan sampai kepada KPM oleh perangkat RT dan RW mulai 29 Juli - 17 Agustus 2021.
"Kami sudah mempunyai data by name by address (BNBA) KPM BSNT, yang hari ini (28/7) disampaikan kepada penyedia, yaitu Pasar Jaya dan Food Station untuk disalurkan pada titik lokasi RW," ujar Premi dalam keterangan tertulis, Rabu (28/7/2021).
"Kemudian RW akan kembali melakukan pengecekan jumlah dan kondisi paket, lalu menandatangani Berita Acara Pemeriksaan dan Serah Terima (BAPST), dan disalurkan kepada KPM sesuai BNBA," tambahnya menjelakan.
Sebelum hari penyaluran, perangkat RT dan RW juga telah diinfokan daftar nama penerima bantuan beras. Selanjutnya warga diminta datang mengambil beras sesuai jadwal dan menandatangani tanda terima.
"Apabila KPM susah dihubungi, maka perangkat RT dan RW dapat mengembalikan beras kepada Perumda Pasar Jaya/ PT Food Station Tjipinang Jaya," tuturnya.
Baca Juga: Kasus Bansos Corona, Eks Mensos Juliari Batubara Dituntut 11 Tahun Bui
BSNT disalurkan kepada masyarakat yang berada di 5 (lima) Wilayah Kota Administrasi dan Kepulauan Seribu sebanyak 907.616 KK. Rinciannya, Jakarta Pusat sebanyak 50.526 KK, Jakarta Utara sebanyak 181.367 KK, Jakarta Barat 73.948 KK, Jakarta Selatan sebanyak 142.029 PKM, Jakarta Timur sebanyak 457.250 KK, dan Kepulauan Seribu sebanyak 2.496 KK.
Perlu diketahui, bagi penerima BSNT/Bantuan beras Pemprov DKI Jakarta ini dianjurkan sudah divaksin, sesuai Perpres Nomor 14 Tahun 2021. Selanjutnya bagi penerima bantuan sosial non tunai beras yang belum divaksin dihimbau agar melaksanakan vaksinasi covis-19 di sentra vaksin terdekat sesuai domisili.
"Informasi lebih lanjut terkait daftar penerima beras dapat dilihat pada situs corona.jakarta.go.id/id/informasi-bantuan-sosial," pungkasnya.