Sikap Menag Yaqut Cholil Qoumas Tepat Ucapkan Selamat Hari Raya untuk Bahai

Siswanto Suara.Com
Rabu, 28 Juli 2021 | 17:04 WIB
Sikap Menag Yaqut Cholil Qoumas Tepat Ucapkan Selamat Hari Raya untuk Bahai
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas [Twitter Gus Yaqut]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Dalam dua hari ini, sikap Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengenai Bahai menuai polemik. Polemik bersumber dari ucapan selamat Hari Naw-Ruz 178 EB yang disampaikan oleh Yaqut kepada umat Bahai.

Berkenaan dengan hal itu, SETARA Institute yang diwakili Direktur Riset SETARA Halili Hasan menyampaikan beberapa pernyataan berikut.

Pertama, kata Halili, SETARA Institute mengapresiasi ucapan Selamat Hari Raya kepada umat Bahai yang disampaikan oleh Yaqut.

Ucapan tersebut dinilai merefleksikan sikap pemerintah yang bersandar sepenuhnya kepada Konstitusi Negara, UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945, khususnya Pasal 28 ayat (1) dan (2), serta Pasal 29 ayat (2) yang dirumuskan secara langsung oleh para pendiri negara, bahwa “Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu."

Baca Juga: Soal Jokowi Sebut Paspampres Jadi Muazin Salat Id, Menteri Agama: Sudah Belajar Belum?

Sikap konstitusional dan kenegarawanan demikian hendaknya direplikasi dalam aneka perlakuan negara terhadap seluruh kelompok agama yang lain di negara kita, kata Halili.

Kedua, SETARA Institute mengingatkan seluruh elemen pemerintahan negara bahwa Bahai merupakan entitas kolektif sekelompok anak bangsa yang dijamin eksistensinya, memiliki legitimasi, dan dilindungi berdasarkan hak atas kebebasan pikiran, hati nurani, dan agama/keyakinan.

Keputusan Presiden RI Nomor 69 Tahun 2000 menegaskan jaminan atas eksistensi Bahai. Oleh karena itu, sikap Menteri Agama sudah semestinya mendapatkan dukungan dari jajaran pemerintahan yang lain, kata Halili.

Ketiga, kata Halili, SETARA Institute mendorong tokoh-tokoh agama, elite politik, dan tokoh-tokoh masyarakat untuk membangun inisiatif dan mendorong kehendak masyarakat untuk hidup berdampingan secara damai (peaceful coexistence) di tengah perbedaan dan tata kebinnekaan, termasuk dengan komunitas Bahai.

"Dalam konteks itu, provokasi dan hasutan yang memancing kecurigaan terhadap eksistensi Bahai dan memicu segregasi antar kelompok anak bangsa hendaknya dihentikan," kata Halili.

Baca Juga: 3 Alasan Kenapa di Indonesia Ibadah Haji Lebih Banyak Dapat Perhatian

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI