Suara.com - Selain terkenal arogan dan tidak disenangi warga, Junus Anugerah (41), tersangka kasus pemukulan terhadap tetangganya, Agustanu Hamdani (59) hingga tewas karena kotoran anjing ternyata ogah menaati aturan administrasi di lingkungan RT 01 Perumahan Duri Kosambi Baru, Cengkareng, Jakarta Barat.
Menurut Afuk, Ketua RT 01 Perumahan Duri Kosambi Baru, Junus sama sekali belum menyerahkan data diri beserta keluarganya selama bertahun-tahun tinggal di daerah tersebut.
“Saya juga baru tahu, pas saya cek kartu keluarganya enggak ada sama saya. Berarti saat saya minta-minta berkali-kali, dia tidak enggak pernah kasih, sampai saya lupa,” kata Afuk saat ditemui Suara.com di Perumahan Duri Kosambi Baru, Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu (28/7/2021).
Afuk juga mengungkapkan tidak mengetahui secara detail, identitas Junus dan keluarganya. Oleh karenanya dia menganggap, pelaku bukan termasuk warganya.
“Dia bukan warga saya, KTP bukan di sini. Tapi dia sudah beli rumah di sini,” jelas Afuk.
Sebelumnya Afuk mengatakan, di lingkungannya, Junus tidak disukai para warga dan hampir tak pernah bertegur sapa dengan para tetangganya.

“Iya (arogan), banyak tetangganya yang tidak pada suka dengan dia (Junus),” kata Afuk.
Jelas Afuk, Junus bukan baru pertama kali bermasalah dengan para warga hanya karena kotoran anjing. Sebelumnya dia telah berkali-kali cekcok hanya karena persoalan tersebut.
Suka Rekam Anjing saat BAB
Baca Juga: Kronologi Kotoran Anjing Berujung Maut di Perumahan Duri Kosambi Baru Cengkareng
“Jadi memang banyak yang bermasalah dengan dia, karena anjing doang. Dia nggak suka (kotoran anjing di depan rumahnya). Kalau dia pas ada di rumah, dia lihat dari CCTV ada yang anjing buang kotoran diuber (dikejar) sama dia,” kata Afuk.