Menurut Anas, anggota DPR yang positif Covid-19 masih bisa menggunakan fasilitas Rumah Jabatan Anggota (RJA).
Dia mengatakan, RJA cukup representatif untuk tempat isoman karena tidak kontak langsung dengan masyarakat.
Sementara di sisi lain, RJA memiliki halaman yang cukup luas untuk aktivitas di ruangan tanpa berinteraksi langsung dengan orang lain.
Dengan begitu, alokasi anggaran untuk keperluan isoman dengan fasilitas hotel berbintang dapat dialihkan untuk hal lain. Semisal, kata Anas untuk kebutuhan masyarakat terdampak pandemi.
"Anggaran yang diperuntukkan sewa hotel berbintang lebih baik dialihkan untuk keperluan yang lebih penting, yang menyentuh langsung terhadap kebutuhan masyarakat yang terdampak Covid. Kondisi anggaran negara sedang tidak baik, tidak perlu DPR membebani anggaran negara hanya untuk fasilitas isoman," kata Anas.
Sebelumnya, Setjen DPR bekerja sama dengan beberapa hotel bintang tiga di Jakarta menyediakan fasilitas isoman mandiri bagi anggota DPR.
Lalu berapa anggaran yang disediakan untuk memberikan fasilitas kelas bintang tiga untuk anggota Dewan yang isoman?
Menanggapi pertanyaan itu, Sekjen DPR Indra Iskandar tidak menjawab rinci jumlah kisaran anggaran yang disediakan untuk fasilitas isoman di beberapa hotel di Jakarta.
Dia hanya menjelaslan bahwa anggran itu merupakan anggaran konigensi bukan anggaran yang diprogramkan.
Baca Juga: Picu Kecemburuan Sosial, DPR Jangan Bebankan Uang Negara Demi Isoman di Hotel Berbintang
"Jadi anggaran Covid-19 ini anggaran kontigensi, bukan yang diprogramkan," kata Indra kepada wartawan, Selasa (27/7/2021).