Anggota DPR Minta Fasilitas Hotel Isoman Dibatalkan; Kami Mampu Urus Diri Sendiri

Rabu, 28 Juli 2021 | 15:31 WIB
Anggota DPR Minta Fasilitas Hotel Isoman Dibatalkan; Kami Mampu Urus Diri Sendiri
Ketua Komisi VIII DPR RI, Yandri Susanto. (Dok : DPR)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto menilai keputusan Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR memberikan fasiltas hotel untuk isolasi mandiri kepada legislator tidak tepat.

Dia bahkan menyarankan agar keputusan tersebut dibatalkan.

"Saya kira ini tidak tepat dan kami berharap ini dibatalkan," katanya kepada wartawan, Rabu (28/7/2021).

Masih menurut Yandri, anggaran DPR yang dilakukan untuk refocusing penanganan Covid-19 sebaiknya diperuntukkan untuk kebutuhan penanganan pandemi rakyat, seperti pengadaan obat-obatan atau pengadaan sembako, serta bantuan lain yang sifatnya langsung ke masyarakat.

Baca Juga: Picu Kecemburuan Sosial, DPR Jangan Bebankan Uang Negara Demi Isoman di Hotel Berbintang

Dia mengatakan, sebagai anggota DPR tentu saja mereka mampu untuk mengurus diri sendiri terkait isolasi mandiri.

Sehingga tidak perlu lagi difasilitasi, apalagi menggunakan sumber pendanaan dari negara.

"Jadi kalau untuk anggota dewan, saya kira mereka-mereka atau kami-kami sudah mampu untuk mengurus diri sendiri dan tidak perlu difasilitasi oleh negara. Karena hari ini yang paling dibutuhkan adalah, bagaimana kita membantu rakyat yang sedang kesusahan. Jadi kami usul supaya program hotel untuk isoman para anggota DPR itu dibatalkan," pungkasnya.

Sebelumnya, Anggota Komisi IX DPR Fraksi PPP Anas Thahir menilai pemberian fasilitas khusus untuk isolasi mandiri atau isoman di hotel berbintang oleh Setjen DPR kepada anggota Dewan dapat menimbulkan kecemburuan sosial di masyarakat.

Sebab, kata dia, sebagai warga negara, seharusnya anggota DPR pun harus merasakan fasilitas serupa dengan rakyat. Bukan justru diberi kekhususan.

Baca Juga: Tegas! Tolak Fasilitas Hotel Isoman untuk Anggota DPR, Yoyok Sukawi: Mampu Bayar Sendiri

"Saya nilai kontraproduktif dan bisa menimbulkan kecemburuan sosial di masyarakat. Karena pada dasarnya semua warga  harus memiliki akses yang sama pada fasilitas kesehatan," kata Anas kepada wartawan, Rabu (28/7/2021).

Menurut Anas, anggota DPR yang positif Covid-19 masih bisa menggunakan fasilitas Rumah Jabatan Anggota (RJA).

Dia mengatakan, RJA cukup representatif untuk tempat isoman karena tidak kontak langsung dengan masyarakat.

Sementara di sisi lain, RJA memiliki halaman yang cukup luas untuk aktivitas di ruangan tanpa berinteraksi langsung dengan orang lain.

Dengan begitu, alokasi anggaran untuk keperluan isoman dengan fasilitas hotel berbintang dapat dialihkan untuk hal lain. Semisal, kata Anas untuk kebutuhan masyarakat terdampak pandemi.

"Anggaran yang diperuntukkan sewa hotel berbintang lebih baik dialihkan untuk keperluan yang lebih penting, yang menyentuh langsung terhadap kebutuhan masyarakat yang terdampak Covid. Kondisi anggaran negara sedang tidak baik, tidak perlu DPR membebani anggaran negara hanya untuk fasilitas isoman," kata Anas.

Sebelumnya, Setjen DPR bekerja sama dengan beberapa hotel bintang tiga di Jakarta menyediakan fasilitas isoman mandiri bagi anggota DPR.

Lalu berapa anggaran yang disediakan untuk memberikan fasilitas kelas bintang tiga untuk anggota Dewan yang isoman?

Menanggapi pertanyaan itu, Sekjen DPR Indra Iskandar tidak menjawab rinci jumlah kisaran anggaran yang disediakan untuk fasilitas isoman di beberapa hotel di Jakarta.

Dia hanya menjelaslan bahwa anggran itu merupakan anggaran konigensi bukan anggaran yang diprogramkan.

"Jadi anggaran Covid-19 ini anggaran kontigensi, bukan yang diprogramkan," kata Indra kepada wartawan, Selasa (27/7/2021).

Adapun sumber anggaran fasilitas isoman, dikatakan Indra berasal dari penggeseran anggaran yang sebelumnya sudah dialokasikan untuk hal lain. Seperti anggaran perjalanan dinas luar negeri yang kini digeser lantaran tidak terpakai.
 
"Kami menggeser dari anggaran perjalanan luar negeri yang nggak terpakai, dari kegiatan narasumber yang nggak boleh lagi sekarang. Jadi kami menggeser-geser dari dana-dana itu. Sifatnya kontigensi, nggak dianggarkan secara utuh tapi kalau dibutuhkan kami revisi. Anggaran Covid kan sekarang ada di setiap kementerian," ujarnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI