5 Fakta Agama Baha'i yang Dapat Ucapan Selamat Hari Raya dari Menag

Rabu, 28 Juli 2021 | 14:37 WIB
5 Fakta Agama Baha'i yang Dapat Ucapan Selamat Hari Raya dari Menag
[Suara.com/Ema Rohimah]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Potret Abdul-Baha, pemimpin agama Bahai yang juga anak sulung Baha’ullah,  terpajang di Kantor Pusat Agama Bahai Indonesia, Gambir, Jakarta Pusat. [Suara.com/Erick Tanjung]
Potret Abdul-Baha, pemimpin agama Bahai yang juga anak sulung Baha’ullah, terpajang di Kantor Pusat Agama Bahai Indonesia, Gambir, Jakarta Pusat. [Suara.com/Erick Tanjung]

Orang yang dimaksud Sang Bab bergelar Baha’ullah yang berarti kemuliaan tuhan. Baha’ullah bernama lengkap Mírzá usayn-`Alí Núrí.

Ia merupakan putra pasangan Mírzá Buzurg dan Khadíjih Khánum yang lahir pada 12 November 1817. Mirza Husayn lahir di Taheran, Iran dari keluarga bangsawan. Bapaknya seorang Menteri masa kerajaan Persia.

Ia adalah pengikut Bab sejak 1845 atau setahun setelah kemunculan gerakan keagamaan ini. Tiga tahun setelah Bab dieksekusi, Mirza diasingkan ke Bagdad.

Baha’ullah menerima wahyu pada 1953. Satu dekade kemudian, pada 1863, ia mulai memproklamasikan diri sebagai pembawa wahyu.

Setelah dari Bagdad, Baha’ullah dipindahkan ke penjara di Istanbul, Ibu Kota kerajaan Ottoman (kini Turki). Terakhir ia dipenjara di daerah terpencil di Kota Akka, Israel hingga meninggal dunia.

“Makam Baha’ullah di Kota Akka-Israel itu kini telah dibangun menjadi tempat suci agama Bahai,” kata Humas masyarakat Bahai Indonesia, Rina Tjua Lee Na kepada Suara.com, Kamis (9/5/2019)

Potret makam Baha’ullah,  terpajang di Kantor Pusat Agama Bahai Indonesia, Gambir, Jakarta Pusat. [Suara.com/Erick Tanjung]
Potret makam Baha’ullah, terpajang di Kantor Pusat Agama Bahai Indonesia, Gambir, Jakarta Pusat. [Suara.com/Erick Tanjung]

2. Dilarang Era Soekarno

Agama Bahai masuk Indonesia dibawa oleh saudagar dari Persia dan Turki bernama Jamal Effendy dan Mustafa Rumi melalui Sulawesi pada 1878. Ajaran dari Persia ini kemudian menyebar ke berbagai daerah di Nusantara.

Pada era Presiden Soekarno, Bahai sempat dilarang melalui Keppres Nomor 264/1962, karena dianggap bertentangan dengan revolusi, dan cita-cita Sosialisme Indonesia.

Baca Juga: Heboh! Menag Beri Ucapan Selamat Hari Raya ke Umat Baha'i, Tuai Kontroversi

Namun, zaman Presiden Abdurrahman Wahid alias Gus Dur, Keppres No 264/1962 dicabut dan diganti dengan Keppres No 69/2000 yang menyatakan penganut Bahai bebas menjalankan aktivitas keagamaannya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI