Suara.com - Anggota Komisi II DPR Guspardi Gaus meminta aparat keamanan selalu mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis saat berhadapan dengan masyarakat.
Dia mengecam tindakan oknum anggota TNI AU yang memiting tangan dan menginjak bagian kepala seorang pria di wilayah Merauke, Papua, Senin (26/7).
"Bagaimanapun kejadian ini telah mencoreng nama baik TNI dan tidak sesuai dengan Sapta Marga dan sumpah Prajurit," kata Guspardi di Jakarta, hari ini.
Menurut dia, aksi kekerasan yang dilakukan oknum TNI AU tersebut sangat keterlaluan dan di luar prosedur. Dia menilai kedua oknum tersebut telah memperlihatkan sikap eksesif dan arogansi kepada masyarakat sipil.
Baca Juga: Buat Keributan di Penjual Bubur Ayam, Ini Kronologi Prajurit TNI AU Injak Kepala Difabel
"Jika maksudnya untuk melerai pertikaian, kenapa kedua oknum TNI AU bertindak terlalu berlebihan dengan memiting tangan sementara satu oknum lainnya menginjak kepala korban. Ini sangat memalukan dan memilukan, apalagi dilakukan kepada penyandang disabilitas yaitu tuna wicara," ujarnya.
Guspardi menilai aksi kekerasan yang dilakukan kedua oknum TNI AU tidak boleh dibiarkan sehingga perlu diambil tindakan tegas dan adil agar aparat keamanan tidak bertindak sewenang-wenang pada warga sipil.
Selain itu menurut dia, kedua pelaku harus diproses sesuai dengan ketentuan dan perundangan yang berlaku dan korban juga di pastikan mendapatkan perlindungan dan perawatan dan pemulihan mentalnya.
"Kejadian semacam ini jangan lagi terulang, baik di Papua maupun di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia," katanya.
Sebelumnya, Markas Besar TNI Angkatan Udara menyatakan penyesalan dan permohonan maaf atas tindakan oknum prajuritnya yang menginjak kepala warga, di sebuah warung makan, di Merauke, Senin (27/7), yang viral di media sosial.
Baca Juga: Geger Oknum TNI AU Injak Orang Papua, Kontras: Tak Cukup di Peradilan Militer
"Menyikapi insiden salah paham antara oknum dua anggota Pomau Lanud J. A. Dimara, Merauke dan warga di sebuah warung di Merauke, TNI AU menyatakan penyesalan dan permohonan maaf," kata Kepala Dinas Penerangan TNI AU Marsma TNI Indan Gilang B dalam keterangan tertulis.
Menurut Indan, insiden yang diawali keributan seorang warga yang diduga mabuk dengan pemilik warung dan melibatkan dua anggota Pomau yang bermaksud melerai, dan saat ini dalam penanganan petugas Lanud J.A Dimara Merauke.
Dia menjelaskan kedua oknum anggota Pomau Lanud Merauke tersebut sudah ditahan dan dalam pengawasan Komandan Lanud J. A. Dimara Merauke. Menurut dia, proses penyidikan sedang dilakukan oleh Pomau Lanud Merauke. [Antara]