Heboh Oknum TNI Injak Kepala Warga Papua, Begini Kata Mahfud MD

Rabu, 28 Juli 2021 | 13:12 WIB
Heboh Oknum TNI Injak Kepala Warga Papua, Begini Kata Mahfud MD
Mahfud MD. (Youtube)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menanggapi soal tindak kekerasan yang dilakukan dua oknum prajurit TNI AU terhadap seorang pria difabel di Merauke, Papua. Menurutnya siapapun yang melanggar aturan pendekatan sudah sepatutnya ditindak.

Mahfud menerangkan kalau aksi yang dilakukan oleh dua prajurit POM Lanud JA Dimara itu sudah ditangani oleh Kepala Staf Angkatan Udara (KASAU) Marsekal TNI Fadjar Prasetyo. Ia menekankan kalau tindakan keji tersebut sudah diproses oleh institusi yang berwenang.

"Itu sudah ditangani oleh KASAU, sudah ditindak," terang Mahfud kepada wartawan, Rabu (28/7/2021).

Ia menjelaskan, bahwasanya aparat itu harus menggunakan pendekatan humanis, persuasif, dialogis, dan restorative justice kepada masyarakat. Menurutnya jelas akan ditindak apabila ada prajurit yang melanggarnya.

Baca Juga: Koalisi Sipil: Oknum TNI AU Injak Kepala Warga Tambah Daftar Kekerasan Aparat di Papua

"(Yang) melanggar cara pendekatan itu ya ditindak dan itu sudah dijelaskan oleh KASAU."

Sebelumnya, video tindakan keji anggota TNI AU beredar luas di media sosial dengan durasi 1 menit 20 detik. Dalam video itu terlihat dua orang anggota TNI AU sedang mengamankan seorang pria difabel tuna wicara di pinggir jalan.

Salah satu anggota TNI AU bahkan menginjak kepala pria tersebut dengan sepatu. Padahal pria itu sudah tak berdaya dengan posisi tengkurap di trotoar.

Komandan Lanud Johannes Abraham Dimara Merauke, Papua, Kolonel Herdy Arief Budiyanto membenarkan kejadian itu dan menegaskan kedua anggotanya ini akan dihukum sesuai dengan tingkat kesalahannya setelah penyidikan.

"Saat ini kedua anggota tersebut telah diambil tindakan disiplin dan akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," kata Herdy dalam jumpa pers virtual, Selasa (27/7/2021)

Baca Juga: Geger Oknum TNI AU Injak Orang Papua, Kontras: Tak Cukup di Peradilan Militer

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI