Suara.com - Koalisi Kemanusiaan Papua mengecam keras tindakan sewenang-wenang dua oknum anggota TNI AU yang menginjak kepala warga sipil difabel Papua di Merauke pada Senin (26/7/2021).
Koalisi ini terdiri Amnesty International Indonesia, Imparsial, ELSAM Jakarta, Kontras, Aliansi Demokrasi Papua, KPKC GKI-TP, KPKC GKIP, SKPKC Keuskupan Jayapura, Public Virtue Research Institute, Cahyo Pamungkas, dan Biro Papua Persekutuan Gereja Indonesia.
“Kejadian ini menambah daftar panjang arogansi anggota TNI terhadap orang asli Papua. Aparat seharusnya mampu bertindak secara proporsional, sesuai kapasitas, dan sensitif terhadap kesulitan yang dihadapi orang dengan disabilitas,” kata perwakilan Koalisi, Ronald Tapilatu kepada Suara.com, Rabu (28/7/2021).
Koalisi meminta agar kejadian ini diusut tuntas dan pelakunya diadili karena apapun alasan dan konteksnya, kejadian ini adalah bentuk rasisme dan diskriminasi terhadap disabilitas.
TNI juga diminta untuk transparan dan independen dalam penyelidikannya hingga membuka hasil penyelidikannya ke publik.
"Jika terdapat cukup bukti, pelaku harus diadili di peradilan umum yang adil dan terbuka, tak cukup hanya sanksi internal,” tegasnya.
Koalisi mencatat kekerasan oleh aparat terus terjadi dengan impunitas di tanah Papua.
Dari data yang dihimpun KontraS, misalnya, terdapat 40 kasus kekerasan oleh TNI, Polri, maupun keduanya di tanah Papua sepanjang tahun 2020.
Amnesty International Indonesia juga mencatat bahwa sejak Februari 2018 sampai Juli 2021, terdapat setidaknya 54 dugaan kasus pembunuhan di luar hukum di Papua dan Papua Barat yang melibatkan aparat keamanan, dengan total 90 korban.
Baca Juga: Geger Oknum TNI AU Injak Orang Papua, Kontras: Tak Cukup di Peradilan Militer
PAHAM Papua dan KontraS Papua juga menemukan bahwa terdapat 25 kasus dengan motif arogansi aparat sepanjang tahun 2020.