Perlakukan Lansia Layaknya Budak, Pasangan Ini Dihukum 8 Tahun Penjara

Rabu, 28 Juli 2021 | 10:57 WIB
Perlakukan Lansia Layaknya Budak, Pasangan Ini Dihukum 8 Tahun Penjara
Ilustrasi korban kekerasan. (Pixabay/Anemone123)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Kumuthini Kannan, 53, diperintahkan untuk menghabiskan delapan tahun di balik jeruji besi. Sedangkan suaminya, Kandasamy Kannan, 57, dihukum enam tahun penjara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI