Suara.com - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) diperpanjang hingga 2 Agustus 2021. Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta kepada pemerintah untuk bisa melonggarkan PPKM dengan catatan memperketat protokol kesehatan (prokes).
Ketua Bidang Fatwa MUI KH Cholil Nafis menilai penerapan protokol kesehatan bisa lebih diperkuat, namun PPKM bisa dilonggarkan atau diperkecil areanya.
"Saya ingin mempertegas, gimana kalau prokes saja yang diperkuat. PPKM ini ingin menciptakan kedisilplinan masyarakat, diantaranya penularan itu. Jadi barangkali PPKM ini bisa diperkecil lagi, artinya di area tertentu saja," kata Kholil saat menghadiri undangan dialog virtual bersama Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD pada Selasa (27/7/2021).
Lanjut menambahkan, Ketua Umum MUI KH Miftachul Ahyar mengatakan kalau mesti ada pengamatan lebih dalam terkait penetapan PPKM agar tidak disamaratakan atau gebyah uyah. Menurutnya pemerintah bisa membedakan aturan PPKM untuk di wilayah zona hijau Covid-19.
Baca Juga: Ultah ke-46, Dasco Berharap MUI Dapat Berperan Aktif dalam Mengedukasi Umat Hadapi Pandemi
"Perlu ada pengamatan, penetapan PPKM ini tidak 'gebyah uyah'. Misalnya ada salah satu daerah di satu kabupaten yang betul-betul aman, masih zona hijau sehingga penerapan PPKM ini tentu ada perbedaan," kata Miftachul.
Menurutnya, kalau penerapan PPKM tidak gebyah uyah atau disamaratakan, kemungkinan akan menjadi salah satu solusi dalam memberikan rasa nyaman dan meminimalisir gejolak yang terjadi di tengah masyarakat.
"Masih banyak yang terjadi di masyarakat merasa beribadah dibatasi, padahal mereka merasa berada di zona hijau dan mereka siap melaksanakan protokol kesehatan. Yang dilarang itu kan kerumunan, nah definisi atau batasan kerumunan ini seperti apa? Ini juga perlu ada penjelasan," jelasnya.
Mendengar masukan tersebut, Mahfud menegaskan kalau pemerintah sudah bekerja sekuat tenaga menekan penyebaran Covid-19. Karena itu, ia mengatakan kalau pemerintah butuh kritik dan masukan dari berbagai pihak, termasuk MUI pusat.
"Pemerintah sudah menjelas program-program di media massa, sekarang nunggu kritik yang disertai saran, apa yang kurang dari pemerintah selama ini dalam menangani Covid-19," ujar Mahfud.
Baca Juga: ACT dan MUI Luncurkan Program Operasi Makan Gratis bagi Masyarakat
Mahfud menegaskan semua masukan dan usulan dari berbagai pihak, termasuk dari MUI akan menjadi pertimbangan pemerintah dalam mengambil keputusan dan langkah-langkah strategis dalam menangani Covid-19 ke depan.
"Tadi ada usulan PPKM supaya dilonggarkan, tadi ada mengeluh wali santri sekarang ini sudah menjerit. Gus Kholil tadi juga mengusulkan yang diketatkan prokesnya saja. Oke nanti kita evaluasi sebagai masukan," tambah Mahfud merespon masukan dan usulan dari para pimpinan MUI.
Dialog pun ditutup dengan pembacaan doa. Salah satu pimpinan MUI yang juga Ketua Dewan Syuro Al-Irsyad Al-Islamiyyah, KH Abdullah Djaidi memimpin doa keselamatan bangsa Indonesia dari ancaman pandemi Covid 19.
Hadir dalam dialog yang berlangsung dua jam tersebut, Ketua Umum MUI pusat KH Miftachul Ahyar, Sekjen MUI KH Amirsyah Tambunan, KH Azrul Tanjung, KH. Masduki Baidlowi, KH Kholil Nafis, KH Abdullah Djaidi dan beberapa pimpinan MUI pusat lainnya.