Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami adanya dugaan pembahasan serta perencanaan Bansos Covid-19 antara Plt Bupati Bandung Barat Hengky Kurniawan bersama tersangka korupsi Bansos Aa Umbara Sutisna.
Keterangan itu digali oleh penyidik antirasuah setelah memeriksa Hengky Kurniawan sebagai saksi dalam kasus korupsi penanganan bantuan sosial Covid-19 di Kabupaten Bandung Barat.
"Hengky didalami pengetahuannya antara lain mengenai dugaan adanya perencanaan dan pembahasan bersama dengan tersangka AUM (Aa Umbara Sutisna) terkait dengan bantuan Bansos dalam pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemi Covid-19 pada Dinsos Pemkab Kabupaten Bandung Barat tahun 2020," ucap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Rabu (28/7/2021).
Usai diperiksa KPK, Hengky sempat memberikan keterangan kepada awak media. Ia, mengaku banyak dicecar pertanyaan oleh penyidik antirasuah.
Baca Juga: Pengakuan Hengky Kurniawan Usai Diperiksa KPK Soal Bansos Bandung Barat
"Banyak ya, ada berapa pertanyaan saya lupa terkait bagaimana pembagian tugas selama di pemerintahan dengan Pak Bupati (Aa Umbara Sutisna), saya jawab normatif. Kemudian apakah terlibat dalam Satgas COVID-19 di Bandung Barat Tahun 2020, saya bilang saya tidak dilibatkan. Seputar itu lebih ke bagaimana pembagian tugas di pemerintahan," kata Hengky usai diperiksa di Gedung KPK, Selasa (27/7/2021).
Dalam perkara korupsi pengadaan Bansos Kab Bandung Barat. AA umbara dan anaknya Andri mengambil keuntungan mencapai Rp 3,7 miliar.
Di mana Andri memakai nama perusahaan CV. Jayakusuma Cipta Mandiri dan CV. Satria Jakatamilung demi mendapatkan paket pengerjaan Bansos mencapai puluhan miliar.
Andri mendapatkan paket pekerjaan dengan total senilai Rp 36 miliar untuk pengadaan paket bahan pangan Bansos JPS.
Sementara, M Totoh hanya mendapakan paket pekerjaan dengan total senilai Rp 15, 8 miliar untuk pengadaan bahan pangan Bansos JPS dan Bansos PSBB.
Baca Juga: Terungkap! Hengky Kurniawan Tak Pernah Dilibatkan di Satgas Covid-19 selama Jadi Wabup KBB
Dalam pengerjaannya, M Totoh mengambil keuntungan mencapai Rp 2 miliar. Sedangkan, anak Aa Umbara, Andri meraup uang mencapai Rp 2,7 miliar.