Polisi menduga, semua proses pembuatan video porno itu dilakukan di sebuah hotel yang terletak Mumbai, kemudian dirikim menggunakan WeTransfer ke Inggris dan dirilis di aplikasi tersebut.
Para model yang ada di dalam video itu dibujuk dan diiming-imingi akan dijadikan artis jika mereka mau beradegan telanjang.
India merupakan salah satu negara yang memiliki undang-undang ketat terkait konten pornografi. Pelaku yang melanggarnya dapat dihukum hingga tujuh tahun penjara.
Menurut situs Pornhub, negara berpenduduk 1,3 miliar itu adalah sumber lalu lintas terbesar ketiga pada 2018, di belakang Amerika Serikat dan Inggris.