Tega, Ayah Lempar Bayi Umur 2 Bulan untuk Hindari Polisi

Rabu, 28 Juli 2021 | 09:03 WIB
Tega, Ayah Lempar Bayi Umur 2 Bulan untuk Hindari Polisi
Ilustrasi bayi. (Pexels)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Seorang ayah di Singapura tega melempar anaknya sendiri untuk menghindari polisi. Bayi perempuan berusia 2 bulan itu langsung ditangkap oleh petugas dan sang ayah berhasil kabur.

Menyadur Mothership Rabu (28/07), pria ini ternyata memiliki sejumlah catatan kriminal di kantor polisi dan itu yang mendorongnya untuk kabur tanpa pikir panjang.

Awalnya, pria ini datang ke pos polisi untuk membuat laporan tentang kecelakaan yang melibatkan mobil perusahaan pada 18 Januari 2020. Dia datang bersama istri dan anak-anaknya.

Ketika petugas memeriksa identitasnya, mereka menemukan bahwa pria itu dicari polisi karena tak hadir saat tes urin pada Juli 2019, terkait kasus narkoba. Sejak saat itu, ia dinyatakan sebagai buronan.

Baca Juga: Asyik! Seluruh Rumah Tangga di Singapura Bakal Dapat Tes Antigen Covid-19 Gratis

Ilustrasi polisi (Pixabay).
Ilustrasi polisi (Pixabay).

Sebelumnya, ia juga memiliki catatan kriminal pernah melakukan KDRT pada istrinya yang baru saja melahirkan.

Jadi ketika ia datang ke pos polisi untuk mengurus kasus kecelakaan, pria itu langsung menyadari jika petgas bisa melacak riwayat kriminalnya. Ia langsung curiga karena banyak petugas yang datang ke pos polisi itu. 

Tanpa diduga, ia melempar bayi dalam gendongannya ke arah polisi lalu kabur. Petugas berhasil menangkap bayinya dan memberinya pada seorang rekan lalu melanjutkan pengejaran.

Pria itu berhasil ditangkap dekat Pos Polisi Hong Kah North Neighborhood sementara bayinya tidak terluka, lapor CNA. Ia akhirnya  dijatuhi hukuman 17 tahun penjara atas berbagai kejahatan.

Baca Juga: Lampung Ekspor Coklat ke Singapura, Berharap Jadi Sentra Coklat

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI