Suara.com - Sebuah video yang memperlihatkan oknum anggota TNI menginjak kepala warga Papua beredar di media sosial. Atas aksi anggotanya itu, Kepala Staf Angkatan Udara (KASAU) Marsekal TNI Fadjar Prasetyo menyampaikan permohonan maaf.
Atas aksi arogan itu, melalui laman Twitter resmi TNI Angkatan Udara, Fadjar menyampaikan permohonan maaf kepada warga Papua, khususnya kepada korban dan keluarganya.
"Kasau Marsekal TNI Fadjar Prasetyo, S.E., M.P.P., sangat menyesalkan & meminta maaf atas tindakan yg dilakukan dua oknum anggota Lanud J.A. Dimara Merauke, terhadap warga.".
"Proses hukum ttp dijalankan kpd mereka yg bersalah. Semoga bisa menjadi pelajaran yg sangat berharga," tulis TNI AU di Twitter yang dipantau Suara.com, Rabu (28/7/2021) pagi.
Baca Juga: KASAU Minta Maaf Soal Insiden Oknum TNI Injak Kepala Warga Papua
Dalam video itu, Fadjar mengatakan, selaku Kepala Staf Angkatan Udara ia ingin menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh saudara-saudara ita di Papua, khususnya warga Merauke, terkhusus lagi kepada korban dan keluarganya. Di mana hal itu semata-mata terjadi akibat kesalahan dari anggotanya.
Ia juga menegaskan, bahwa kejadian itu juga bukan dari perintah kedinasan. Dan dia berjanji akan mengevaluasi dan bertindak secara tegas terhadap dua pelaku oknum prajurit itu.
"Sekali lagi saya meminta maaf yang sebesar-besarnya, mohon dibuka pintu maaf," ucapnya.
Sebelumnya, Komandan Lanud Johannes Abraham Dimara Merauke, Papua, Kolonel Herdy Arief Budiyanto membeberkan dua nama anggotanya yang bertindak sewenang-wenang terhadap warga sipil difabel pada Senin (26/7/2021).
Dalam jumpa pers, Kolonel Herdy menampilkan kedua anggota TNI tersebut ke awak media dengan menggunakan baju tahanan militer.
Baca Juga: Mahasiswa Papua Tuntut Pemerintah Tarik Militer hingga Beri Hak Tentukan Nasib Sendiri
"Kedua personel tersebut adalah personel POM Lanud JA Dimara, atas nama Serda Dimas Harjanto dan Prada Vian Febrianto," ungkap Herdy dalam jumpa pers virtual, Selasa (27/7/2021).
"Saat ini kedua anggota tersebut telah diambil tindakan disiplin dan akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," tegasnya.
Dia juga menyebut TNI akan bertanggung jawab atas luka fisik maupun kerugian materil terhadap korban.
Herdy berharap peristiwa ini tidak menjadi besar dan menyulut emosi bagi rakyat Papua lainnya, sebab semua pihak sudah ditangani dengan baik.
Video tindakan keji anggota TNI AU beredar luas di media sosial dengan durasi 1.20 menit.
Dalam video itu terlihat dua orang anggota TNI AU sedang mengamankan seorang pria difabel tuna wicara di pinggir jalan.
Salah satu anggota TNI AU bahkan menginjak kepala pria tersebut dengan sepatu. Padahal pria itu sudah tak berdaya dengan posisi tengkurap di trotoar.