Kecam Oknum TNI Injak Kepala Warga Papua, Komnas HAM: Merendahkan Manusia

Rabu, 28 Juli 2021 | 06:25 WIB
Kecam Oknum TNI Injak Kepala Warga Papua, Komnas HAM: Merendahkan Manusia
Komisioner Komnas HAM Beka Ulung . (Suara.com/Bagaskara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengecam keras tindakan sewenang-wenang dua oknum anggota TNI AU yang menginjak kepala warga sipil difabel Papua di Merauke pada Senin (26/7/2021).

Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara mengatakan, tindakan ini tidak bisa dibenarkan dan sudah melanggar HAM.

"Komnas HAM mengecam keras perlakuan merendahkan martabat manusia yang dilakukan oleh 2 aparat TNI tersebut. Tindakan tersebut jauh dari prinsip-prinsip dan standar hak asasi manusia," kata Beka saat dihubungi Suara.com, Selasa (27/7/2021).

Meski begitu, dia berharap kasus ini bisa diselesaikan dengan adil melalui hukum yang berlaku, masyarakat Papua diminta tidak tersulut.

Beka juga menyebut Komnas HAM sudah berkoordinasi dengan Panglima TNI dan meminta supaya 2 aparat tersebut ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku.

"Panglima TNI merespon positif dan berkomitmen untuk bertindak tegas. Kami akan terus memantau perkembangan penanganan kasus ini dan meminta supaya prosesnya dilakukan secara transparan," ucapnya.

Sebelumnya, video tindakan keji anggota TNI AU beredar luas di media sosial dengan durasi 1.20 menit.

Dalam video itu terlihat dua orang anggota TNI AU sedang mengamankan seorang pria difabel tuna wicara di pinggir jalan.

Tangkapan layar video dua orang anggota TNI AU menginjak kepala warga Papua viral di media sosial. [Twitter]
Tangkapan layar video dua orang anggota TNI AU menginjak kepala warga Papua viral di media sosial. [Twitter]

Salah satu anggota TNI AU bahkan menginjak kepala pria tersebut dengan sepatu. Padahal pria itu sudah tak berdaya dengan posisi tengkurap di trotoar.

Baca Juga: KASAU Minta Maaf Soal Insiden Oknum TNI Injak Kepala Warga Papua

Komandan Lanud Johannes Abraham Dimara Merauke, Papua, Kolonel Herdy Arief Budiyanto membenarkan kejadian itu dan menegaskan kedua anggotanya ini akan dihukum sesuai dengan tingkat kesalahannya setelah penyidikan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI