Suara.com - Kepala Staf Angkatan Udara (KASAU) Marsekal TNI Fadjar Prasetyo meminta maaf terkait insiden dua oknum anggota TNI AU yang tertangkap kamera bertindak arogan terhadap warga sipil difabel Papua pada Senin (26/7/2021). Di mana aksi kedua oknum prajurit itu terekam video dan beredar di media sosial.
Lewat unggahan di laman Twitter resmi TNI Angkatan Udara di @_TNIAU, Marsekal TNI Fadjar Prasetyo menyesalkan dan meminta maaf atas tindakan yang dilakukan dua oknum anggota Lanud J.A. Dimara Merauke terhadap warga.
Ia menyatakan, proses hukum tetap dijalankan kepada yang bersalah.
"Saya selaku Kepala Staf Angkatan Udara ingin menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh saudara-saudara ita di Papua, khususnya warga Merauke, terkhusus lagi kepada korban dan keluarganya. Hal ini semata-mata terjadi akibat kesalahan dari anggota kami," ujarnya dalam melalui video berdurasi 2 menit itu.
Baca Juga: Mahasiswa Papua Tuntut Pemerintah Tarik Militer hingga Beri Hak Tentukan Nasib Sendiri
Kasau juga menyatakan, bahwa kejadian itu juga bukan dari perintah kedinasan. Dan dia berjanji akan mengevaluasi dan bertindak secara tegas terhadap dua pelaku oknum prajurit itu.
"Sekali lagi saya meminta maaf yang sebesar-besarnya, mohon dibuka pintu maaf," ucapnya.
Sebelumnya, Komandan Lanud Johannes Abraham Dimara Merauke, Papua, Kolonel Herdy Arief Budiyanto membeberkan dua nama anggotanya yang bertindak sewenang-wenang terhadap warga sipil difabel pada Senin (26/7/2021).
Dalam jumpa pers, Kolonel Herdy menampilkan kedua anggota TNI tersebut ke awak media dengan menggunakan baju tahanan militer.
"Kedua personel tersebut adalah personel POM Lanud JA Dimara, atas nama Serda Dimas Harjanto dan Prada Vian Febrianto," ungkap Herdy dalam jumpa pers virtual, Selasa (27/7/2021).
Baca Juga: Komandan Lanud Beberkan Nama TNI yang Injak Kepala Warga Papua, Serda Dimas dan Prada Vian
"Saat ini kedua anggota tersebut telah diambil tindakan disiplin dan akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," tegasnya.
Dia juga menyebut TNI akan bertanggung jawab atas luka fisik maupun kerugian materil terhadap korban.
Herdy berharap peristiwa ini tidak menjadi besar dan menyulut emosi bagi rakyat Papua lainnya, sebab semua pihak sudah ditangani dengan baik.
Video tindakan keji anggota TNI AU beredar luas di media sosial dengan durasi 1.20 menit.
Dalam video itu terlihat dua orang anggota TNI AU sedang mengamankan seorang pria difabel tuna wicara di pinggir jalan.
Salah satu anggota TNI AU bahkan menginjak kepala pria tersebut dengan sepatu. Padahal pria itu sudah tak berdaya dengan posisi tengkurap di trotoar.