Mahasiswa Papua Tuntut Pemerintah Tarik Militer hingga Beri Hak Tentukan Nasib Sendiri

Rabu, 28 Juli 2021 | 04:30 WIB
Mahasiswa Papua Tuntut Pemerintah Tarik Militer hingga Beri Hak Tentukan Nasib Sendiri
Aliansi Mahasiswa Papua (AMP KK) Komite Kota Jakarta menuntut pemerintah Indonesia untuk memberikan hak menentukan nasib sendiri bagi bangsa West Papua. (Ist)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Aliansi Mahasiswa Papua (AMP KK) Komite Kota Jakarta menuntut pemerintah Indonesia untuk memberikan hak menentukan nasib sendiri bagi bangsa West Papua. Pemberian hak itu dinilai AMP sebagai solusi yang demokratis menyangkut permasalhan West Papua.

Dalam keterangan tertulisnya, Toly W mewakili AMP KK menyampaikan ada 11 tuntutan. Salah satunya ialah berkaitan dengan pemberian hak untuk menentukan nasib sendiri.

Toly menjelaskan mengapa kemudian perjuangan bangsa Papua perlu didukung. Pertama kata dia, dukungan itu dianggap sebagai sebuah sikap bahwa mereka tidak mendukung segala bentuk penjajahan, pembunuhan, dan perampasan tanah oleh pemerintah Indonesia lewat tindakan kekerasan oleh militer.

"Kedua, usaha untuk memukul kekuasaan borjuis-kapitalis nasional Indonesia, dan ketiga usaha untuk merebut anti demokrasi yang sudah lama diinjak mati oleh pemerintah monarki konstitusional (borjuis-kapitalis) Indonesia dan militerisme," tuis Toly dalam keterngannya, Selasa (27/7/2021).

Baca Juga: Sebar Video TNI Injak Kepala Orang Papua Difabel, Akun Twitter Victor Mambor Hilang

Selain menuntut pemberian hak menentukan nasib sendiri, AMP menyebutkan tuntuan lain. Di antarnya mereka meminta agar Indonesia menarik militer organik dan non organik dari wilayah West Papua. Pembukaan akses jurnalis nasional dan internasional di wilayah West Papua juga masuk dalam tuntutan.

Termasuk tuntutan agar pemerintah membebaskan Roland Levy, Kelvin Molama, Voctor Yeimo dan seluruh tahanan politik atau tapol Papua tanpa syarat. "Sekarang juga," ujar Toly.

Berpindah ke tuntutan lain, yakni permintaan kepada pemerintah Indonesia agar mencabut Otonomi Khusus Papua Jilid II. AMP menuntun pemerintah Indonesia menangkap dan mengadili pelaku pelanggaran HAM di wilayah West Papua.

"Hentikan tindakan represif terhadap Gerakan Rakyat West Papua, stop tindakan rasialisme dan rasisme terhadap rakyat West Papua, hentikan perampasan tanah adat di wilayah West Papua," kata Toly.

Mereka juga menuntut pemerintah agar menghentikan dekriminalisasi, kriminalisasi terhadap mahasiswa papua dan solidaritas rakyat Indonesia untuk West Papua. Terakhir, tuntutan menutup PT Freeport.

Baca Juga: Piting hingga Injak Kepala Orang Papua Difabel di Trotoar, 2 Prajurit TNI AU Kini Ditahan

Tutup PT Freeport dan seluruh anak perusahaannya di seluruh wilayah West Papua," tandas Toly.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI