Sebar Video TNI Injak Kepala Orang Papua Difabel, Akun Twitter Victor Mambor Hilang

Selasa, 27 Juli 2021 | 22:14 WIB
Sebar Video TNI Injak Kepala Orang Papua Difabel, Akun Twitter Victor Mambor Hilang
Ilustrasi penganiayaan. (Unsplash/Ari Spada)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Akun twitter Pemimpin Umum Media Jubi.co.id, Victor Mambor, mendadak hilang setelah mengunggah video kekerasan anggota TNI AU terhadap warga sipil di Merauke, Papua.

Hal ini dikonfirmasi langsung oleh media jubi.co.id yang menyebut akun twitter @victorcmambor mendadak tidak bisa diakses.

"Akun twitter Pemimpin Umum JUBI @victorcmambor tiba-tiba hilang 3 jam kemudian setelah mengunggah video kekerasan anggota TNI terhadap orang bisu di Merauke yang viral kemudian," kata @jubidotcom, Selasa (27/7/2021).

Sebelumnya, video tindakan keji anggota TNI AU beredar luas di media sosial dengan durasi 1.20 menit.

Baca Juga: Pantang Menyerah! Jurus Eko Sopir Ojol Bertangan Satu Gapai Rezeki di Masa Covid-19

Dalam video itu terlihat dua orang anggota TNI AU sedang mengamankan seorang pria difabel tuna wicara di pinggir jalan.

Salah satu anggota TNI AU bahkan menginjak kepala pria tersebut dengan sepatu. Padahal pria itu sudah tak berdaya dengan posisi tengkurap di trotoar.

Kepala Dinas Penerangan TNI AU, Marsma Indan Gilang Buldansyah membenarkan kejadian itu terjadi pada Senin kemarin dan meminta maaf kepada publik. Dia menyebut kejadian ini sebuah kesalahpahaman.

"Menyikapi insiden salah paham antara oknum dua anggota Pomau Lanud Merauke dan warga di sebuah warung makan, di Merauke, Senin (26/7), TNI AU menyatakan penyesalan dan permohonan maaf," kata Gilang kepada Suara.com, Selasa (27/7/2021).

"Kedua oknum anggota Pomau Lanud Merauke, kini sudah ditahan dan dalam pengawasan Komandan Lanud Johannes Abraham Dimara di Merauke. Proses penyidikan sedang dilakukan oleh Pomau Lanud Merauke," sambungnya.

Baca Juga: Perdik Sulsel Vaksin Ratusan Difabel di Kota Makassar

Gilang memastikan kedua petugas ini akan dihukum sesuai dengan tingkat kesalahannya setelah penyidikan.

"TNI AU tidak segan-segan menghukum sesuai tingkat kesalahannya," tegas Gilang.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI