Laporan Bos Jalan Tol Jusuf Hamka Soal Kasus Penggelapan Naik Penyidikan

Selasa, 27 Juli 2021 | 21:43 WIB
Laporan Bos Jalan Tol Jusuf Hamka Soal Kasus Penggelapan Naik Penyidikan
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus [Suara.com/Muhammad Yasir]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Bos jalan Tol Jusuf Hamka melaporkan kasus dugaan penggelapan uang miliaran rupiah ke Polda Metro Jaya. Kasus tersebut kekinian telah memasuki tahap penyidikan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan kasus ini dilaporkan oleh Muhammad Idris Hasibuan selaku kuasa hukum PT Citra Marga Lintas Jabar (CMLJ). CMLJ merupakan konsorsium perusahaan tol yang sahamnya didominasi PT Citra Marga Nusaphala Persada, Tbk (CMNP) yang dipimpin Jusuf Hamka.

"Sudah naik penyidikan," kata Yusri saat dikonfirmasi, Selasa (27/7/2021).

Dalam perkara pihak pelapor diduga melakukan tindak pidana penggelapan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 374 dan atau Pasal 372 KUHP.

Baca Juga: Calo Tiket Pesawat Ditangkap Gegara Jual Surat Hasil Swab PCR Palsu

Termutakhir, penyidik baru saja memeriksa saksi berinisial SS. Dia merupakan salah satu karyawan Bank Jawa Tengah Unit Usaha Syariah (UUS).

Penyidik berencana memeriksa beberapa saksi lain dalam kasus ini. Sebelum akhirnya menetapkan tersangkanya.

"Nanti akan kami periksa semua baru kami tentukan siapa tersangka," ujarnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI