Suara.com - Keluarga pengusaha asal Aceh, Akidi Tio, menyumbang uang tunai senilai Rp 2 triliun ke Provinsi Sumatera Selatan untuk membantu penanganan covid-19 di daerah tersebut.
Menanggapi hal tersebut, Pakar Sosiologi Bencana dari Nanyang Technological University (NTU) Singapura Sulfikar Amir menilai ada fenomena philanthropy atau kedermawanan di situasi pandemi saat ini.
Sulfikar mengatakan bahwa fenomena tersebut marak terjadi di negara-negara makmur yakni ada kesadaran tanggungjawab sosial untuk membantu kepada yang membutuhkan.
"Dimana banyak orang kaya yang merasa punya tanggung jawab sosial dan kemudian membagi kekayaan mereka ke masyarakat lewat pendidikan, yayasan langsung ke pihak yang membutuhkan," ujar Sulfikar kepada Suara.com, Selasa (27/7/2021).
Baca Juga: Beri Bantuan Rp2 Triliun, Satgas Covid-19 Sebut Akidi Tio Patut Diteladani
Menurutnya sikap kedermawanan yang dilakukan keluarga Akidi Tio harus diapresiasi oleh semua pihak.
"Nah seperti ini adalah gesture sebuah sikap kedermawanan yang perlu kita apresiasi. Terlepas dari pertanyaan orang-orang itu duit Rp 2 Triliun dari mana," ucap dia.
Sulfikar menuturkan, pemerintah seharusnya merasa tercolek dengan aksi kedermawanan keluarga Akidi Tio. Bagaimanapun kata Sulfikar, pemerintah memiliki tanggung jawab yang besar untuk memberikan bantuan sosial kepada rakyatnya, terlebih di masa pandemi.
"Karena kan gimanapun pemerintah punya tanggung jawab yang lebih besar dari orang-orang seperti keluarga pak Akidi Tio," ucap Sulfikar.
"Jadi walaupun orang-orang kaya ini tentu memang perlu diapresiasi. Tapi sebenarnya kalau kita lihat yang namanya bantuan sosial itu adalah tanggung jawab negara," sambungnya.
Baca Juga: Satgas Jelaskan Data Perbaikan Kondisi Covid-19 Hasil PPKM Darurat
Dalam menangani permasalahan yang kompleks di masa pandemi kata Sulfikar, pemerintah tak bisa mengandalkan kedermawanan masyarakat dalam hal bantuan sosial.
"Karena walaupun semua orang kaya dikumpulkan, kemudian diminta kedermawanan mereka untuk menyelesaikan masalah pandemi, khususnya yang berkaitan dengan masalah kesejahteraan sosial atau bansos itu tidak menjawab pertanyaan," kata Sulfikar.
Sulfikar menyebut hak dan kewajiban warga negara diatur dalam Undang-undang. Dimana mekanismenya pajak yang dibayar masyarakat, kemudian dipakai negara untuk kepentingan masyarakat secara luas.
Sehingga kata dia, negara atau pemerintah seharusnya berada di barisan terdepan dalam menyediakan kebutuhan masyarakat di masa pandemi.
"Jadi negara itu atau pemerintah itu paling depan di dalam menyediakan kebutuhan masyarakat, khususnya dalam situasi krisis seperti sekarang," ucap Sulfikar.
Lebih lanjut, Sulfikar mengatakan sikap kedermawanan keluarga Akidi Tio perlu diapresiasi, namun tidak perlu diglorifikasi.
Adapun pemerintah kata Sulfikar, yang seharusnya memberikan solusi atas permasalahan bagi masyarakat yang terdampak pandemi.
"Solusinya tetap sama dari pemerintah karena masyarakat sudah membayar pajak, sudah memberi kekuasaan kepada pemerintah Pemerintah harus menggunakan itu secara bijak dan melindungi seluruh warga Indonesia," katanya.
Sebelumnya, Keluarga almarhum Akidi Tio membuat Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan kaget dan bersyukur. Karena memberikan sumbangan untuk penanganan pandemi Covid-19 yang tidak sedikit.
Keluarga Almarhum Akidi Tio memberikan sumbangan Rp 2 triliun. Untuk penanganan Covid-19 di Sumatera Selatan, Senin 26 Juli 2021.
Acara penyerahan sumbangan dilakukan secara simbolis di Ruangan Rekonfu Gedung Promoter Polda Sumsel Lantai 3 Jl. Jend. Sudirman KM 3,5, Kel. Pahlawan Kecamatan Kemuning, Kota Palembang.