Suara.com - Polsek Cengkareng menetapkan pria berinisial JA sebagai tersangka terkait kasus dugaan pemukulan yang menyebabkan tetangganya, berinisial AH (61) meninggal dunia. Kasus ini bermula karena perkara kotoran anjing.
“Sudah (ditetapkan tersangka),” kata Kanit Reskrim Polsek Cengkareng, Iptu Bintang saat dikonfirmasi wartawan pada Selasa (27/7/2021).
Dalam perkara ini JA diduga emosi karena anjing milik anak korban buang hajat di depan rumahnya.
“Kalau motif sementara, karena dia (JA) emosi anjing itu buang hajat di depan rumahnya,” jelas Bintang.
Baca Juga: Izin Usaha Kafe Korban Pemukulan Satpol PP Gowa Dipertanyakan, Begini Respon Korban
Akibat perbuatannya JA disangkakan pasal 351 KUHP ayat 3 tentang Penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia dengan ancaman penjara paling lama 7 tahun.
Sampai saat ini kepolisian terus melakukan penyelidikan, termasuk memeriksa tetangga keduanya yang menyaksikan peristiwa tersebut.
“Sekarang lagi periksa saksi masih dalam proses pemeriksaan,” ujar Bintang.
Meninggal Setelah Dipukul
Sebelumnya seorang pria paru baya berinisial AH (59) meninggal dunia usai dipukul oleh tetangganya berinisial JA karena diduga cekcok perkara kotoran anjing.
Baca Juga: Jika Terbukti Tak Hamil, Korban Pemukulan Oknum Satpol PP Gowa Terancam 6 Tahun Penjara
Peristiwa terjadi di Perum Duri Kosambi Baru, Cengkareng Jakarta Barat pada Sabtu (24/7/2021) lalu.
Kanit Reskrim Polsek Cengkareng, Iptu Bintang mengatakan peristiwa berawal saat anak korban membawa anjing peliharaannya berkeliling kompleks.
“Terus anjing kelepas buang kotoran di depan rumah pelaku,” ujar Bintang saat dihubungi wartawan.
Melihat ada kotoran anjing di depan rumahnya, pelaku langsung memarahi anak korban, sambil menantang meminta korban AH untuk menemuinya.
“Pelaku bawa-bawa bapaknya (korban), ‘bawa bapakmu kesini.’ Dia (anak) bawa bapaknya. (Korban datang), mungkin bapaknya enggak terima kalau anaknya dimarahi,” jelas Bintang.
Pada saat itu adu mulut antara pelaku dengan korban terjadi dan kemudian berujung pemukulan.
“Cekcok di situ, akhirnya (pelaku) dipukul di bagian pipi (korban),” ujar Bintang.
Peristiwa pemukulan itu sempat di saksikan beberapa tetangga dan anak korban. Kekinian para tetangganya telah dijadikan saksi.
Setelah mendapat pukulan, korban langsung terkapar di tanah. Korban sempat dilarikan ke sebuah rumah sakit. Namun, sekitar pukul 21.00 WIB meninggal dunia.
Diduga korban meninggal, karena kepalannya terbentur ke tanah usai mendapatkan beberapa pukulan dari pelaku.
“Dipukul jatuh, kemungkinan besar kepala terbentur,” jelas Bintang.
Sebelumnya peristiwa ini viral di media sosial setelah diunggah akun instagram @christian_joshuapale.
Dalam unggahannya terlihat korban terkapar di tanah sambil didampingi seorang perempuan yang diduga anaknya.
“PEMILIK ANJING POODLE MENINGGAL DUNIA SETELAH DIANIAYA OLEH OKNUM TETANGGANYA," tulis akun @christian_joshuapale yang dikutip Suara.com pada Selasa (27/7/2021).
Di samping itu terdapat pula foto yang memperlihatkan terduga pelaku menunjuk-nunjuk korban.