Periksa 3 Makelar, Polres Jakbar Temukan Fakta Baru Kasus Kartel Kremasi Jenazah Covid

Selasa, 27 Juli 2021 | 18:26 WIB
Periksa 3 Makelar, Polres Jakbar Temukan Fakta Baru Kasus Kartel Kremasi Jenazah Covid
Ilustrasi--Proses kremasi jenazah pasien COVID-19. [ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat menemukan fakta baru terkait dugaan kartel kremasi jenazah Covid-19 yang sempat viral di media sosial.

Fakta baru itu berupa adanya tiga orang yang diduga menjadi makelar. Temuan tersebut berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan terhadap ketiganya. 

“Mereka (tiga orang tersebut) makelar juga," kata Kanit Krimum Polres Metro Jakarta Barat, AKP Avrilendy saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (27/7/2021).

Jelasnya, ketiga orang tersebut bekerja secara individu dan ada juga dalam bentuk yayasan. Mereka beraktivitas menjadi perantara dengan pihak keluarga jenazah dan rumah duka. 

“Tapi yayasan kecil enggak punya rumah duka,” jelas Avrilendy. 

Total hingga saat ini telah ada 10 saksi yang diperiksa. Sebelumnya pada Jumat (23/7) lalu, sebanyak 7 orang telah diperiksa. 

Ketujuh orang saksi yang diperiksa sebelumnya, terdiri dari dua orang pengelola Yayasan Mulia di  Jakarta Barat, satu orang pengelola Krematorium Mulia di Karawang, dan satu  orang yang mengunggah bon rincian biaya kremasi yang  viral.

Kartel Kremasi Jenazah Covid

Seperti diketahui dugaan adanya kartel kremasi jenazah Covid-19 sempat diungkapkan oleh pengacara kondang Hotman Paris Hutapea. Mereka mencari keuntungan hingga Rp80 juta. 

Baca Juga: Kasus Kartel Kremasi Jenazah Covid, Polisi Endus Praktik Percaloan Bermotif Cari Untung

"Helo rumah duka dan krematorium kenapa kau begitu tega menagih biaya yang sangat tinggi buat korban pandemi. Ada warga ngadu ke saya," kata Hotman Paris di Instagram pada Selasa (20/7/2021).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI