Suara.com - Plt Bupati Bandung Barat Hengky Kurniawan rampung diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Selama diminta keterangan, dia mengaku dicecar banyak pertanyaan terkait kasus korupsi penanganan bantuan sosial (Bansos) Covid-19 yang menimpa Bupati Bandung Barat nonaktif Aa Umbara yang sudah ditetapkan menjadi tersangka.
"Banyak ada pertanyaan saya lupa, terkait pembagian tugas selama di pemerintahan dengan pak Bupati (Aa umbara), saya jawab normatif," katanya kepada awak media di Lobi Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (27/7/2021).
Salah satu pertanyaan penyidik antirasuah yang disampaikan kepada Hengky, seperti 'apakah dilibatkan dalam satuan tugas (Satgas) penanganan Covid-19 di Bandung Barat. Hengki pun menjawab tidak sama sekali.
Namun, menurutnya hanya diberi tugas dalam mengurus pemerintahan di Kabupaten Bandung Barat.
"Kemudian (ditanyakan), apakah terlibat dalam Satgas Covid-19 di Bandung Barat 2020? saya bilang saya tidak dilibatkan, lebih ke pembagian tugas di pemerintahan si," ucapnya.
Lebih lanjut, Hengki juga tak mengetahui terkait sejumlah pertemuan antara Aa Umbara dengan penyuap M Totoh dalam penanganan Covid-19 di Bandung Barat yang ternyata kini berujung rasuah.
"Kalau pertemuan saya nggak tahu. Kalau dengan Pak Totoh saya kenal," ujarnya.
Hengki diketahui diperiksa dalam kapasitas saksi untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Aa Umbara.
Baca Juga: ASN Bandung Barat Tak Tahu Hengky Kurniawan Diperiksa KPK
Dalam perkara korupsi pengadaan Bansos Kabupaten Bandung Barat, AA umbara dan anaknya Andri mengambil keuntungan mencapai Rp 3,7 miliar.