Suara.com - Plt Bupati Bandung Barat Hengky Kurniawan rampung diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Selama diminta keterangan, dia mengaku dicecar banyak pertanyaan terkait kasus korupsi penanganan bantuan sosial (Bansos) Covid-19 yang menimpa Bupati Bandung Barat nonaktif Aa Umbara yang sudah ditetapkan menjadi tersangka.
"Banyak ada pertanyaan saya lupa, terkait pembagian tugas selama di pemerintahan dengan pak Bupati (Aa umbara), saya jawab normatif," katanya kepada awak media di Lobi Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (27/7/2021).
Salah satu pertanyaan penyidik antirasuah yang disampaikan kepada Hengky, seperti 'apakah dilibatkan dalam satuan tugas (Satgas) penanganan Covid-19 di Bandung Barat. Hengki pun menjawab tidak sama sekali.
Baca Juga: ASN Bandung Barat Tak Tahu Hengky Kurniawan Diperiksa KPK
Namun, menurutnya hanya diberi tugas dalam mengurus pemerintahan di Kabupaten Bandung Barat.
"Kemudian (ditanyakan), apakah terlibat dalam Satgas Covid-19 di Bandung Barat 2020? saya bilang saya tidak dilibatkan, lebih ke pembagian tugas di pemerintahan si," ucapnya.
Lebih lanjut, Hengki juga tak mengetahui terkait sejumlah pertemuan antara Aa Umbara dengan penyuap M Totoh dalam penanganan Covid-19 di Bandung Barat yang ternyata kini berujung rasuah.
"Kalau pertemuan saya nggak tahu. Kalau dengan Pak Totoh saya kenal," ujarnya.
Hengki diketahui diperiksa dalam kapasitas saksi untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Aa Umbara.
Baca Juga: Bupati Bandung Barat Hengky Kurniawan Diperiksa KPK di Jakarta
Dalam perkara korupsi pengadaan Bansos Kabupaten Bandung Barat, AA umbara dan anaknya Andri mengambil keuntungan mencapai Rp 3,7 miliar.
Andri diketahui memakai nama perusahaan CV Jayakusuma Cipta Mandiri dan CV Satria Jakatamilung demi mendapatkan paket pengerjaan Bansos mencapai puluhan miliar rupiah.
"AW (Andri Wibawa) mendapatkan paket pekerjaan dengan total senilai Rp 36 miliar untuk pengadaan paket bahan pangan Bansos JPS dan pengadaan paket bahan pangan Bansos JPS," ujarnya.
Sementara, M Totoh hanya mendapakan paket pekerjaan dengan total senilai Rp 15, 8 miliar untuk pengadaan bahan pangan Bansos JPS dan Bansos PSBB.
"Dari kegiatan pengadaan tersebut, AUS (Bupati Aa Umbara) diduga telah menerima uang sejumlah sekitar Rp 1 miliar," katanya.
Sedangkan, M Totoh mengambil keuntungan mencapai Rp 2 miliar. Sedangkan, anak Aa Umbara, Andri meraup uang mencapai Rp 2,7 miliar.