Polres Kota Depok Selidik Bungkus Gorengan Pakai Kertas Surat Swab Positif Covid-19

Selasa, 27 Juli 2021 | 17:00 WIB
Polres Kota Depok Selidik Bungkus Gorengan Pakai Kertas Surat Swab Positif Covid-19
Warga Depok menemukan bungkus gorengan yang terbuat dari dokumen surat hasil tes swab Polymerase Chain Reaction (PCR) Covid-19 yang positif. [Terkini.id]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

“Walaupun dalam keterangan kertas swab tersebut merupakan hasil bulan Februari 2021 tapi tetap saja ada rasa takut sang pembeli gorengan tersebut,” katanya.

Dalam foto yang diunggah Infodepok_id, memang tercantum tanggal 15 Februari 2021, yang artinya sudah sekitar 5 bulan yang lalu.

Adapun netizen ramai mengomentari unggahan tersebut, baik yang menanggapi dengan serius maupun dengan bercanda.

Tuh hebatnya orang Indonesia, hasil swab positif aja buat bungkus gorengan. Jangankan cuma kertas, tong seng dan ketoprak aja dimakan,” kata Achmed_nipindo.

Baiknya sih kalau mau dibuang, surat-surat keterangan pemeriksaan mendingan dibakar atau gunting kecil-kecil. Jangan langsung dibuang,” kata Ike_ike.ike.

Cuma ada di Depok,” kata Yulli.letari dengan menyertakan emoticon tertawa.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI