Awak Ambulans Dibohongi Keluarga Pasien Covid Sering Terjadi di Soloraya

Siswanto Suara.Com
Selasa, 27 Juli 2021 | 16:34 WIB
Awak Ambulans Dibohongi Keluarga Pasien Covid Sering Terjadi di Soloraya
Ilustrasi ambulans. (Pixabay/arembowski)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kasus JK, warga Ngemplak, Boyolali, tidak berterus terang kepada pengemudi ambulans bahwa istrinya meninggal dunia karena Covid-19 bukan yang pertamakali terjadi di Soloraya.  JK merupakan terduga pelaku kasus pengancaman kepada tenaga kesehatan RSUD Ngipang Solo.

Kasus awak ambulans dibohongi warga sudah terjadi belasan kali.

Menurut keterangan Ketua Persatuan Driver Ambulans Soloraya Nanang Khoironi, Selasa (27/7/2021), dalam beberapa bulan terakhir tercatat ada 15 kasus warga tidak mengakui anggota keluarga mereka terkonfirmasi positif Covid-19.

“Rata-rata mereka tidak mengakui kalau keluarganya terpapar Covid-19. Mereka khawatir kami tidak mau mengangkut,” kata Nanang dalam laporan Solopos.

Baca Juga: Heboh Mobil Ambulans Bawa Bumil Terhalang Pengendara Toyota Innova, Publik Beri Saran Ini

Kejujuran merupakan hal penting karena berkaitan dengan prosedur penanganan, kata Nanang.

Jika awak ambulans mengetahui orang yang akan dijemput orang yang terkonfirmasi positif Covid-19, petugas akan mempersiapkan diri dengan memakai alat pelindung diri lengkap untuk mencegah penyebaran virus.

Setelah selesai menjalankan tugas, armada dan petugas akan disemprot dengan disinfektan.

“Padahal kami juga punya keluarga dan kami paham resikonya. Jadi informasi status pasien yang akan kami angkut ini sangat penting,” kata Nanang.

Kasus pengancaman

Baca Juga: Dua Warga Bondowoso Positif Covid-19 Usai Ikut Aksi Rebut Paksa Jenazah dari Ambulans

Kasus pengancaman warga berinisial JK kepada tenaga kesehatan RSUD Ngipang beberapa waktu lalu masih dalam penanganan penyidik Polresta Solo. 

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polresta Solo AKP Djohan Andika mengatakan kepolisian masih mendalami perkara itu.

Kepolisian telah memeriksa lima saksi yang terdiri nakes dan korban pengancaman. Sementara itu, untuk naik ke proses selanjutnya dan menentukan jerat hukum, petugas masih menunggu hasil gelar perkara.

“Para saksi sudah kami periksa untuk kami mintai keterangan. JK kami beri waktu untuk mengurus pemakaman istrinya,” kata Andika.

Sesudah proses pemakaman istrinya selesai, JK akan diperiksa petugas. Saat ini petugas menunggu hasil swab PCR terhadap JK.

Sebelumnya, Kapolresta Solo Kombes Ade Safri Simanjuntak menyampaikan ancaman kepada para nakes telah memenuhi unsur pidana. Kepolisian memberikan rasa aman dan nyaman kepada para nakes dan tidak boleh ada gangguan, ancaman, maupun intimidasi.

“Proses hukum kami terus jalankan. Namun dilihat saat proses berjalan, kebijakannya seperti apa. Penegakan hukum ini untuk melindungi seluruh nakes,” kata Safri.

Safri mengatakan kasus ini harus menjadi pembelajaran kepada warga jika ada yang meninggal terkonfirmasi positif Covid-19 harus dimakamkan dengan prokes. Hal itu demi keselamatan dan kenyamanan bersama-sama.

Kepolisian menerima laporan dari pihak rumah sakit tentang adanya pengancaman kepada tenaga kesehatan pada Kamis (22/7/2021) lalu. Pengancaman itu dilakukan oleh suami yang istrinya meninggal positif Covid-19. Suami menolak istrinya dimakamkan secara prokes.

“Suami diberikan edukasi oleh nakes tapi justru mengancam nakes. Ancaman berupa ancaman kekerasan kepada nakes,” kata dia.

REKOMENDASI

TERKINI