Suara.com - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) mendesak Presiden Joko Widodo mengaudit hingga mengevaluasi efektifitas pelibatan TNI-Polri hingga BIN dalam penanganan pandemi Covid-19. Pendekatan keamanan dirasa kurang cocok dalam penanganan.
"Kami merekomendasikan ya, kami mendesak presiden Jokowi untuk misalnya pertama melakukan audit dan evaluasi menyeluruh terkait efektifitas pelibatan BIN TNI dan Polri dalam mengendalikan pandemi," kata Anggota Divisi Riset dan Dokumentasi Kontras, Rozy Brilian dalam konferensi pers daring, Selasa (27/7/2021).
Rozy menilai hal itu dilakukan agar ketiga institusi tersebut bekerja sesuai kapasitasnya tidak sewenang-wenang mengancam kebebasan sipil selama pandemi.
"Karena memang terbukti bahwa pelibatan 3 institusi keamanan ini telah berimplikasi menyusutnya pada ruang sipil dan ketakutan pada masyarakat," tuturnya.
Baca Juga: Puluhan Ribu Buruh Mogok Kerja dan Kibarkan Bendera Putih 5 Agustus 2021
Rozy menyampaikan, pihaknya juga menolak pemerintah untuk mengedepankan pendekatan keamanan yang sifatnya sekuritisasi dalam penanganan pandemi.
Selama ini, pemerintah dinilai hanya mencari-cari alasan dengan menerapkan PSBB hingga PPKM untuk menghindari aturan dalam UU Kekarantinaan Kesehatan yang mewajibkan pemenuhan kebutuhan masyarakat jika diterapkan karantina wilayah.
"Justru mencari dalih-dalih lain PSBB lah PSBB transisi lah, PPKM darurat dan sebagainya untuk lari dari tanggung jawab mereka dalam memenuhi kebutuhan masyarakat," ungkapnya.
"Jadi kami melihat pendekatan kesehatan dan pemenuhan hak ini lah harus diselesaikan demi menurunkan angka covid. Represi terhadap masyarakat tentu tidak akan menyelesaikan masalah," tandasnya.
Baca Juga: Anies Ungkap Kelompok Penjahat dan Pahlawan di Masa Pandemi Covid-19